Novel Baswedan Diteror

TGPF: Penggunaan Kewenangan Berlebihan Picu Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

"TGPF menemukan fakta dan merekomendasikan Kapolri mendalami 3 orang tak dikenal dengan membentuk tim teknis memiliki kemampuan spesifik."

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Samlau Malau
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal (tengah) saat memberi keterangan pers terkait kasus Novel Baswean, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Rabu (17/7/2019). 

Tim Gabungan Pencari Fakta (TPF) merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencari tiga orang yang diduga terlibat penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Novel Baswedan merupakan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara TGPF Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Nur Kholis menjelaskan, rekomendasi tersebut untuk mendalami satu pria tak dikenal yang mendatangi rumah Novel pada tanggal 5 April 2017.

Kemudian, dua orang yang tidak dikenal dan sempat diketahui berada di dekat tempat wudhu Masjid Al-Ikhsan menjelang subuh.

"TGPF menemukan fakta dan merekomendasikan Kapolri mendalami 3 orang tak dikenal dengan membentuk tim teknis memiliki kemampuan spesifik yang tidak di miliki TPF (Tim Pencari Fakta---Red)," ujar Nur Kholis.

Sekda Bekasi Minta Perangkat Daerah Perhatikan Skala Prioritas dalam Penyusunan APBD

Menurutnya, TGPF menemukan penyebab atau probabilitas serangan balik berupa penyiraman air keras adalah balas dendam.

Balas dendam dilancarkan akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel sebagai penyidik KPK dengan penggunaan kewenangan berlebihan.

"Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TGPF meyakini serangan itu tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban dan penggunaan kewenangan berlebihan," ucapnya.

Oleh karena itu, TGPF meminta Kapolri untuk mendalami motif penyerangan.

Nur Kholis mengatakan, ada 6 kasus besar yang berpotensi menjadi penyebab serangan balas dendam terhadap Novel ini.

Rekomendasi itu langsung direspons Polri dengan membentuk tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Azis.

Tertangkap Basah, Jambret Babak Belur Dihakimi Massa di Kemayoran Jakarta Pusat

Analisa TGPF

TGPF telah melakukan analisa dan pendalaman Tim TGPF terhadap saksi sesaat sebelum teror penyiraman air keras pada 11 April 2017.

Berdasarkan keterangan saksi, EJ, usai salat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, saksi melihat dua orang tidak dikenal sedang duduk dekat sepeda motor.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved