Aturan BPJS Kesehatan Dinilai Aneh, Dokter: Kanker di Kiri Dibayari tapi Kanan Bayar Sendiri
Mengenai pengobatan kanker dengan BPJS Kesehatan ada aturan yang dinilai lucu, irasional, dan menghambat pengobatan.
Karena perbedaan secara molekuler dan struktur, kanker kolon pada kanan hanya merespon pengobatan dengan bevacizumab.
Masalah muncul karena BPJS Kesehatan hanya menanggung cetuximab saja.
Dengan demikian, orang yang menderita kanker kolon di sisi kanan tidak bisa mendapatkan pengobatan.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Mengenai pengobatan kanker dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ada aturan yang dinilai lucu, irasional, dan menghambat pengobatan.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (IKABDI), Dr A Hamid Rochanan SpB-KBD Mkes, mengatakan, kelucuan aturan BPJS Kesehatan dapat terlihat pada kebijakan pengobatan kanker kolorektal.
Hamid mengatakan, Indonesia sebenarnya sudah bisa menangani kanker kolorektal dengan terapi target, tapi terhalang aturan.
• Harga MacBook Air Turun, Tapi Pengguna Jangan Kaget soal Performanya
Terapi target kanker kolorektal ditangani dengan dua obat, bevacizumab dan cetuximab.
Karena perbedaan secara molekuler dan struktur, kanker kolon pada kanan hanya merespon pengobatan dengan bevacizumab.
Masalah muncul karena BPJS Kesehatan hanya menanggung cetuximab saja.
• DKI Jakarta Perlu Mengoptimalkan Sektor Pariwisata
Dengan demikian, orang yang menderita kanker kolon di sisi kanan tidak bisa mendapatkan pengobatan.
"Biang keladi dari semua ini adalah studi HTA (Health Technology Assesment). Kami sudah kritik ini karena juga tidak melibatkan dokter bedah digestif," kata Hamid baru-baru ini.
Hasil studi tersebut menyebutkan bahwa terapi dengan bevacizumab tidak memberikan benefit dan harga yang harus ditebus oleh BPJS terlalu tinggi.
• Tanggapan OJK Mengenai Fenomena Banyak Bank Menutup Kantor Cabang
Hasil studi itu mendasari terbitnya Kepkemkes Nomor HK.01.07/MENKES/707/2018 yang berisi pencabutan obat bevacizumab dari Formularoium Nasional, daftar obat yang bisa ditebus dengan BPJS Kesehatan.
Hamid menuturkan, studi tersebut keliru.
Sebabnya, sampel studi adalah orang-orang yang tidak membutuhkan terapi target.
• Indikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat, OVO Dapat Sorotan dari KPPU