Berita Tangerang

MAKIN SENGIT Arief Vs Laoly, Pemkot Stop 3 Layanan Ini ke Sejumlah Lapas dan Imigrasi di Tangerang,

Arief R Wismansyah menghentikan 3 jenis layanan ini ke 10 kantor Kemenkumham, seperti Lapas dan Imigrasi, yang ada di Tangerang.

Editor: Suprapto
photocollage/wartakotalive.com/tribunnews.com
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly 

Kisruh antara Wali Kota Tangerang dan Menkumham makin sengit. Kali ini, Arief R Wismansyah menghentikan 3 jenis layanan ini ke 10 kantor Kemenkumham, seperti Lapas dan Imigrasi, yang ada di Tangerang.

Perselisihan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) Yasonna Laoly berawal dari saling sindir di antar mereka.

Sindir-menyindir itu ternyata berbuntut panjang.

Kini, situasi semakin memanas, tatkala Pemerintah Kota (Pemkot) menghentikan segala layanan dari Pemkot Tangerang kepada perkantoran di lahan milik Kemenkumham. 

Partai Gerindra Bergabung ke Pemerintahan Jokowi-Maruf, Arief Poyuono: Amien Rais Tak Bisa Mencegah

VIDEO : Wali Kota Tangerang Tegaskan Ijin Pembangunan di Lahan Kemenkumham Masih Terbentur Aturan

MAKIN PANAS, Wali Kota Tangerang Diseret ke Pengadilan Berselisih dengan Menkumham

Yasonna Laoly sindir Arief R Wismansyah

Yasonna Laoly sindir Arief R Wismansyah terkait perizinan atau izin mendirikan bangunan (IMB).

Kemenkumham mengajukan IMB untuk membangun perkantoran di lahan milik  Kemenkumham.

Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMB).

Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.

Amien Rais: Yang Ngomong Kursi Jabatan Sesuatu yang Hebat, Belum Paham Arti Kehidupan

Orang Tua Mendadak Syok, Guru Razia HP dan Temukan Video Mesum Anaknya dengan Seorang Pemuda

Penampakan Terbaru Honda Supra GTR 150 Berwajah Honda Vario Berbehel Tanduk Honda CB150R

Klarifikasi dan bantahan dari Wali Kota Tangerang Arief membatah tudingan Yasonna yang menyatakan bahwa Arief menghalangi perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM di Kota Tangerang.

Dalam rekaman suara Arief yang diperoleh wartawan dari Humas Pemkot Tangerang pada Sabtu (13/07/3019), Arief mengklarifikasi hal tersebut.

"Iya, jadi saya juga kaget dan prihatin atas apa yang disampaikan oleh Pak Menteri, karena tidak ada niat sedikit pun saya sebagai Wali Kota Tangerang mencari gara-gara terhadap tugas dan tanggung jawab saya sebagai penyelenggara daerah di Kota Tangerang," kata Arief dalam rekaman itu.

Soal izin mendirikan bangunan (IMB) yang belum terbit, Arief mengatakan bahwa ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin itu.

Atas kejadian ini, Arief melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved