Artis

Pengacara Nikita Mirzani Bantah Kliennya Lakukan Tindakan KDRT Terhadap Dipo Latief

"Iya dia (Dipo Latief) lapor penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto, tapi itu bukan Nikita yang melakukan."

Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani 

Pengacara Nikita Mirzani, Fachmid Bachmid membantah bahwa kliennya melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktris Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Perempuan yang akrab disapa Nikit itu dijadikan tersangka atas dugaan tindakan KDRT terhadap suami sirinya, Dipo Latief.

"Iya dia (Dipo Latief) lapor penganiayaan, terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto, tapi itu bukan Nikita yang melakukan (penganiayaan)," ujar Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Minggu (14/7/2019).

Menurut dia, kasus dugaan tindakan KDRT itu perlu dikonfrontir antara kedua belah pihak agar kasus menjadi jelas dan menemui titik terang.

"Itu salah obyek, jadi yang dilaporkan sebuah peristiwa, tapi buktinya itu sesuatu yang tidak dilakukan sama Niki disitu, jadi ada mis di situ, makanya mau dikonfrontir nanti," ucapnya.

Terjerat Kasus Tindakan KDRT Terhadap Dipo Latief, Nikita Mirzani Ditetapkan Menjadi Tersangka

Dia menjelaskan bahwa barang bukti yang dihadirkan Dipo Latief dalam laporan tersebut bukan atas ulah Nikita Mirzani.

"Bukan, enggak ada itu, kalau yang dijadikan barang bukti bukan Niki yang melakukan, makanya harus dikonfrontir," ucapnya.

Namun, kapan kasus itu akan dikonfrontir, Fachmid Bachmid belum bisa menjawabnya karena menjadi urusan penyidik.

"Enggak tahu soal itu, kita nunggu pihak polisi nanti. Ya urusannya kita serahkan kepada penyidik lah,” ucap Bachmid Bachmid.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktris Nikita Mirzani terjerat masalah lagi.

Kali ini, artis berusia 33 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan. Penetapan tersangkat itu sudah beberapa minggu lalu. 

Dua Tahun Berstatus Janda, Putra Semata Wayang Tiwi T2 Minta Adik

Ibu tiga anak itu diduga terjerat kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suami sirinya, Dipo Latief.

Terkait status tersangka terhadap Nikita Mirzana itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

"Ya benar (Nikita Mirzani sudah ditetapkan menjadi tersangka) kasus penganiayaan," kata Andi Sanjaya kepada awak media, Senin (15/7/2019).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved