Artis
Terjerat Kasus Tindakan KDRT Terhadap Dipo Latief, Nikita Mirzani Ditetapkan Menjadi Tersangka
"Ya benar (Nikita Mirzani sudah ditetapkan menjadi tersangka) kasus penganiayaan," kata Andi kepada awak media.
Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
Aktris Nikita Mirzani terjerat masalah lagi.
Kali ini, artis berusia 33 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan. Penetapan tersangkat itu sudah beberapa minggu lalu.
Ibu tiga anak itu diduga terjerat kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suami sirinya, Dipo Latief.
Terkait status tersangka terhadap Nikita Mirzana itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
"Ya benar (Nikita Mirzani sudah ditetapkan menjadi tersangka) kasus penganiayaan," kata Andi kepada awak media, Senin (15/7/2019).
Menurut Andi, status tersangka bintang film Comic 8 itu merupakan buntut laporan dari Dipo Latief pada beberapa waktu lalu.
• Ide Makan Siang Sederhana dan Sehat untuk Anak-anak Anda di Sekolah
"Ya benar (laporan Dipo Latief). Status Nikita menjadi tersangka beberapa minggu lalu," katanya.
Hingga berita ini ditulis, Nikita Mirzani belum bisa dikonfirmasi tentang kasus penetapan dirinya sebagai tersangka KDRT.
Seperti diberitakan sebelumnya, tahun lalu, Nikita Mirzani dilaporkan suami sirinya, Dipo Latief (45), ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dipo Latief membuat laporan ke pihak kepolisian, karena diduga mendapat tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penggelapan dari Nikita Mirzani.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamutuan, ketika ditemui di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
"Saat ini kami menangani laporan dari Saudara Dipo Latief ada dua laporan ya, pertama terkait penganiayaan atau KDRT. Kedua, penggelapan barang," ucap AKBP Stefanus Tamutuan.
• Cara Mengatasi Ransel Sekolah Anak yang Terlalu Berat Agar Tidak Cedera Otot dan Tulang Bahu
• Dua Tahun Berstatus Janda, Putra Semata Wayang Tiwi T2 Minta Adik
Stefanus menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan dari dua laporan yang dibuat Dipo Latief terhadap wanita yang akrab disapa Niki itu.
"Keduanya dalam proses penyidikan kami saat ini. Untuk pelapor saksi dan terlapor sudah kita periksa. Kemudian ada ketidaksinkronan keterangan pelapor (Dipo Latief) dengan terlapor (Nikita Mirzani," tuturunya.
Namun, kata Stefanus, konfrontir dibatalkan karena Nikita Mirzani sebagai terlapor tidak bisa hadir, karena kondisi tubuhnya sedang tidak sehat.
"Konfrontir kami tunda sampai ada pemberitahuan dari kedua belah pihak kapan bisa dilaksanakan," ucapnya.
"(Pemeriksaan) Itu untuk kelengkapan dari berkas perkara yang sedang kami sidik. Secepatnya kita tentukan apakah dapat kirim ke kejaksaan atau belum," ucap Stefanus Tamutuan. (Arie Waluyo Jati)