Artis

Fairuz A Rafiq Diperiksa Polisi Terkait Laporan Bau Ikan Asin yang Dilontarkan Galih Ginanjar

"Sebab kita klarifikasi dulu saja. Kita ingin mengetahui seperti apa sih kronologisnya, ceritanya."

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019). 

Pemain sinetron Fairuz a Rafiq diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap mantan suaminya, aktor Galih Ginanjar.

Galih Ginanjar diduga melanggar Undang-undang ITE dan pencemaran nama baik lewat lontaran kata-kata yang menyebutkan organ intim berbau ikan asin.

Penyidik Polda Metro Jaya  meminta keterangan klarifikasi kepada Fairuz di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

"Jadi untuk hari ini langkah selanjutnya setelah pelaporan, kita melakukan penyelidikan. Makanya hari ini kita melakukan klarifikasi berkaitan dengan laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Menurut dia, pelapor Fairuz A Rafiq didampingi suami, Sonny Septian, dan dua saksi lainnya, saat mendatangi kantor polisi.

"Pelapor kita periksa, kemudian nanti tiga saksi kita mintai keterangan untuk klarifikasi," katanya lagi.

Namun, kata Argo Yuwono,  keterangan Fairuz A Rafiq, hari ini  belum masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Polisi Akan Konfirmasi Fairuz A Rafiq Terkait Laporan terhadap Galih Ginanjar Soal Bau Ikan Asin

"Sebab kita klarifikasi dulu saja. Kita ingin mengetahui seperti apa sih kronologisnya, ceritanya," kata Argo Yuwono.

Kemudian,  terhadap saksi juga dilakukan klarifikasi. "Jadi pelapor dan saksi sudah dimintai klarifikasi," kata Argo.

"Hasilnya untuk sementara ini kita menggunakan UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan dengan pornografi dan tindakan asusila yang bisa dikenakan ke terlapor," kata Argo Yuwono.

Menurut Argo Yuwono,  ada tiga pihak yang dilaporkan Fairuz A Rafiq dalam kasus tersebut.

Laporan anak pedangdut A Rafiq itu tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS, tanggal Senin 1 Juli 2019.

Tiga pihak yang dilaporkan yakni Galih Ginanjar Saputra, Rey Utami dan Pablo Benua.

Dilecehkan Bau Ikan Asin Oleh Mantan Suami, Fairuz A Rafiq Syok dan Tak Bisa Berkata-kata

"Ketiganya juga akan kami mintai klarifikasi kemudian," kata Argo Yuwono.

Galih Ginanjar adalah mantan suami Fairuz yang melontarkan kata-kata hinaannya di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua--pasangan suami-istri.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved