Kabar Artis
Vanessa Angel Tidak Langsung ke Jakarta Jika Sudah Bebas
Bintang sinetron Vanessa Angel rupanya akan menghirup udara bebas akhir pekan ini, setelah menerima vonis lima bulan penjara atas kasus pelanggaran UU
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
PALMERAH, WARTAKOTALIVE.COM -- Bintang sinetron Vanessa Angel rupanya akan menghirup udara bebas akhir pekan ini, setelah menerima vonis lima bulan penjara atas kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran foto dan video pornografinya.
Vanessa Angel dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur karena mengirim foto dan video tanpa busananya, kepada sang mucikari.
Dengan menerima vonis lima bulan penjara, Vanessa otomatis bisa bebas dan menghirup udara segar setelah sejak Januari 2019 lalu mendekam di penjara.

• Ramalan Zodiak Sabtu 29 Juni 2019 Capricorn Sibuk, Keuangan Cancer Oke, tapi Pisces Bimbang Nih
• TERUNGKAP Sule Kian Berani Cium dan Peluk Naomi Zaskia di Hadapan Keluarga saat Liburan di Bali
• Raffi Ahmad dan Nagita Bongkar Kelakuan Hotman Paris Pacari Meriam Bellina Berawal dari Taruhan
• Begini Nasib Terkini Angelina Sondakh Mantan Istri Adjie Massaid yang Dipenjara 7 Tahun
Kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis mengatakan bahwa kliennya akan atau resmi bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Medaeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (30/6/2019) dini hari.
"Minggu dini hari bebas. Kemudian Minggu paginya dia (Vanessa) dijemput keluarga (ibunya) di Surabaya," kata Milano Lubis yang dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (28/6/2019).
Milano menambahkan bahwa bekas kekasih aktor Nicky Tirta itu, tidak langsung pulang ke Jakarta untuk beristirahat karena ingin kumpul dengan keluarganya terlebih dahulu.

"Minggu sih rencananya pagi dia (Vanessa) ada acara sama keluarganya di Surabaya," ucapnya.
Lebih lanjut, Milano menegaskan bahwa Vanessa kembali ke Jakarta setelah acara keluarganya selesai di Surabaya.
"Rencananya baru Senin pulang ke Jakartanya," ujar Milano Lubis.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Jawa Timur, di salah satu hotel di kawasan Surabaya, medio 5 Januari 2019 pagi.
Setelah melakukan penyidikan, Vanessa Angel dijerat dengan UU ITE, karena diduga telah mengirim foto dan video tidak senonohnya kepada sang mucikari. (ARI)
Mantan Kekasih Beri Pesan Khusus

Besok Vanessa Angel dinyatakan bebas dari masa tahanannya di Rutan Medaeng.
Vanessa Angel dinyatakan bebas setelah menjalani vonis 5 bulan penjara sesuai dengan ketetapan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
• Divonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Nangis Takut Memperlambat Masa Kebebasannya
• Vonis Hakim Telah Dijatuhkan, Sabtu Ini Vanessa Angel Bakal Keluar dari Penjara Medaeng
• Vanessa Angel Divonis Lima Bulan Penjara, Begini Reaksinya Setelah Mendengar Putusan Hakim
• Dituntut Jaksa Hukuman 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Yakin Vanessa Angel Akan Dibebaskan Hakim
• Terungkap Misteri Bayaran Rp 80 Juta untuk Vanessa Angel, Sosok Siska Dituduh Mucikari Beberkan Ini