Prostitusi Online

Divonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Nangis Takut Memperlambat Masa Kebebasannya

Artis peran Vanessa Angel nangis usai divonis lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019).

TribunJatim.com/Syamsul Arifin
Vanessa Angel jilbaban saat berada di Ruang Sidang Garuda I Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, (14/5/2019). 

Artis peran Vanessa Angel nangis usai divonis lima bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019).

Kepada Kompas.com, kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis mengungkap alasan kliennya menangis.

"Lebih nangis gara-gara keputusan yang tadi jaksa tuh sempat ngomong, pikir-pikir. Jadi lebih ke situ," ujar Milano saat ditemui usai sidang, Rabu sore.

Vanessa takut bahwa keputusan jaksa penuntut umum akan memperlambat kebebasannya.

Wapres JK Terkenang Kaleng Krupuk Ani Yudhoyono, SBY: Saya Masih Menata Hati

Namun Milano menegaskan, bahwa Vanessa akan tetap bebas pada Sabtu (29/6/2019).

"Ya kita lihat lah tujuh hari ke depan banding apa tidak ya. Tapi mestinya sih tidak ya, jaksa kan harus konsultasi ke pimpinan," kata Milano.

"Iya dia pulang kok hari Sabtu. Pokoknya satu hari di Surabaya, baru nanti balik ke Jakarta," imbuh Milano.

Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019), atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.

Vanessa Angel Dituntut Enam Bulan Penjara, Pengacara Menganggap Terlalu Berat dan Akan Gugat ke MK

"(Terbukti) melakukan tindak pidana mendistribusikan/mentrasmisikan informasi elektronik dan yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," ujar Majelis Hakim Dwi Purwadi dalam persidangan yang digelar pada Rabu siang.

Atas pelanggaran itu, Vanessa dinyatakan bersalah.

"Menjatuhkan pidana selama 5 bulan," kata Dwi Purwadi lagi.

Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara.

Hakim Yakin Bakal Bebas

Keluar dari Ruang Sidang Garuda I, Pengadilan Negeri Surabaya, Vanessa terdiam setelah dirinya dituntut oleh JPU selama 6 bulan.

Pandangannya ke bawah, dia tak sekalipun menjawab pertanyaan dari awak media selepas jalani sidang tuntutan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved