Kasudin Jakarta Pusat Memastikan Tidak Ada Warganya yang Pindah KK untuk Mendaftar Sekolah
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) menerapkan jalur zonasi atau sesuai dengan tempat tinggal terdekat (domisili).
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian memastikan bahwa tidak ada warganya yang pindah Kartu Keluarga (KK) hanya untuk mendaftarkan sekolah.
Pasalnya, saat ini, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) menerapkan jalur zonasi atau sesuai dengan tempat tinggal terdekat (domisili).
Ia menjelaskan bahwa meskipun KK-nya masuk zonasi sekolah yang dituju, namun tetap tidak bisa untuk KK dikeluarkan sebelum enam bulan.
"Enggak ada, kalaupun ada ia terbentur dari kentuan. Kan enggak bisa dia pindah tiba - tiba begitu. Kan harus enam bulan sebelumnya, jadi enggak ada yang tiba - tiba kalaupun dia coba - coba pindah tetap dia enggak bisa daftar pakai KK baru itu," ujar Remon saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019).
Meski begitu, Remon tak menampik bila belakangan ini ada saja warga yang pindah domisili tetepi dia mengaku tak mengetahui maksud dan tujuan warga memindah daerah domisili tersebut.
"Ada (yang pindah) tapi saat ini saya enggak pegang datanya. Tetapi gagal kalau tujuannya itu untuk menghindar dari aturan zonasi karena kita by sistem kan sistem ngelink antara data penduduk dan PPDB. Saya pastikan itu enggak bisa," kata Remon.
• Pihak SMKN 47 Kaget Saat Mengetahui Jumlah Pendaftar Membludak
• Orangtua Ungkap Jalur Zonasi Bohong Setelah Anaknya Tak Bisa Masuk di Semua Sekolah
Diberitakan sebelumnya, Grace satu diantara orang tua murid yang sedang mengantre untuk mendapat token di SMA Negeri 68 Jakarta Pusat mengeluhkan jalur zonasi.
Sebab, tempat tinggal (domisili) Grace tidak termasuk dalam zonasi SMA 68 Jakarta.
Ia menyayangkan adanya kebijakan jalur Zonasi, karena peserta yang memiliki nilai tinggi tidak bisa masuk disekolah yang diinginkannya.
"Ruginya juga, kita yang punya nilai tinggi gak bisa pilih sekolah yang bagus. Apalagi rumah saya gak masuk zonasi, padahal rumah di Sunter Hijau dekat dari sini," ungkap Grace.
Meskipun masih ada kesempatan untuk masuk ke SMA 68 melalui jalur Non-Zonasi, menurutnya, hal tersebut tidaklah adil karena kuota yang diberikan sangat kecil.
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur Zonasi Umum dibuka mulai kemarin, 24 hingga 26 Juni 2019 mendatang.
Para calon peserta didik tampak mulai mendatangi sekolah terdekat untuk melakukan verifikasi berkas dan mendapatkan nomor token.
Jelita, satu di antara orangtua murid yang sedang mencarikan sekolah untuk anaknya yang mau masuk jenjang SMP.
Namun, sayangnya, ia kecewa sudah dua hari anaknya tidak bisa masuk sekolah negeri di sekitar rumahnya karena terkendala nilai ujian atau NEM.