Pilpres 2019

Usai Sidang Gugatan Pilpres, Cawapres 02 Sandiaga Uno Kasih Tanggapan Seperti Ini

Usai persidangan gugatan Pilpres 2019 Cawapres 02 Sandiaga Uno berterima kasih pada para kuasa hukum

instagram @sandiuno
Cawapres 02 Sandiaga Uno bersama kuasa hukumnya 

Sidang sengketa gugatan Pilpres 2019 telah berakhir pada Jumat (21/5/2019) lalu. 

Tinggal menunggu keputusan dari hakim Mahkamah Konstitusi.

Melalui akun instagramnya calon Wapres 02 Sandiaga Uno ucapkan terima kasih pada pada kuasa hukum. 

"Alhamdulillah jalannya sidang sengketa Pilpres 2019 Allah bukakan jalan yang lancar. Saya dan Pak Prabowo mengucapkan terima kasih. Kita semua berdoa insya allah semoga keputusannya berpihak pada kebenaran," ujarnya seperti dikutip Wartakotalive.com

Dari unggahan instagram Sandiaga Uno yang diposting pada Minggu (24/6/2019) tampak beberapa kuasa hukum seperti Bambang Widjojanto, Profesor Denny Indrayana.

Tautan Berita Bisa Sah Jadi Alat Bukti Asalkan Paslon 02 Prabowo-Sandiaga Bisa Tunjukan Kebenaran

Ini Dia Sosok Pemanis Ruang Sidang MK, Ternyata Calon Wakil Rakyat

Dalam kesempatan itu Sandiaga juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung dan relawan yang pastinya menyaksikan dan menunggu hasil putusan dengan harap-harap cemas.

"Mari kita terus berdoa dan terus optimis bahwa pada akhirnya kebenaran pasti akan menang. Insya Allah, apa yang kita lalui dan perjuangkan saat ini, tidak akan menjadi sia-sia untuk pendewasaan demokrasi di masa yang akan datang. Semoga Allah senantiasa memberikan perlindungan-Nya untuk Bangsa ini. Aamiin ya rabbal alamin," pungkasnya.

Ini Sikap Tim Kuasa Hukum Capres 02 Jika MK Putuskan Prabowo-Sandi Kalah di Sidang Gugatan Pilpres

Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman menutup sidang MK terkait sengketa pilpres, Jumat (21/6/2019).

Sidang MK ini ditutup sekitar pukul 22.30 setelah sidang kelima yang digelar selama 13,5 jam.

Sidang MK ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait, yang dihadirkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden kubu 01 Joko Widodo-Maruf Amin.

 Kubu 02 Tak Puas Jumlah Saksi yang Dihadirkan di Sidang MK Dibatasi

 Sidang Sengketa Pilpres 2019 Bikin Denny Indrayana Suntik Vitamin, Suara BW Sempat Hilang

 Kubu Jokowi Maruf Amin Akui Saksi IT BPN Prabowo-Sandi Canggih, tapi Pembuktiannya Lemah

"Insya Allah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas," ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat. Anwar mengatakan, memang berat untuk mendisiskusikan substansi sidang.

"Waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, Kuasa Hukum 02) dan sudah saya sampaikan di awal sidang bahwa sidang ini peradilan cepat, speedy trial."

Namun, ia menjanjikan Mahkamah bakal secara cepat memutuskan.

Mahkamah juga berjanji untuk mempertimbangkan keterangan seluruh pihak, baik pemohon dalam hal ini paslon 02, termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon 01, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved