Breaking News

Pilpres 2019

Kubu Prabowo-Sandi Yakin dan Berdoa Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim MK

PUTUSAN sidang sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akan disampaikan pada Jumat (28/6/2019) mendatang.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (berdiri-kanan) terlihat berdiskusi dengan anggota tim hukum Denny Indrayana di sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

PUTUSAN sidang sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akan disampaikan pada Jumat (28/6/2019) mendatang.

Bagaimana keyakinan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan putusan hakim MK memenangkan gugatan mereka?

Wakil BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Mardani Ali Sera, menegaskan keyakinannya dalil mengenai kecurangan pemilu presiden yang mereka ajukan, akan diterima MK.

Tiga Persen Anggota TNI Terpapar Radikalisme, Hendropriyono Singgung Berubahnya Sumpah Prajurit

"Kami yakin, kenegarawanan para hakim MK," ujar ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada Tribunnews.com, Minggu (23/6/2019).

Apalagi, lanjut Wakil Ketua Komisi II DPR ini, semua pihak sudah diberi kesempatan seimbang oleh MK untuk memaparkan kesaksian dan keteranganya.

Termasuk, pemohon kubu 02 sudah menghadirkan 14 saksi dan 2 ahli.

Tiga Persen Anggota TNI Terpapar Radikalisme, Agum Gumelar Bilang karena Netralitas Disalahartikan

"Sebagai pihak pemohon kami yakin dan berdoa mendapatkan apa yang dimohonkan," ucapnya.

BPN Prabowo-Sandi pun memastikan pihaknya akan menghormati apa pun putusan yang akan diambil MK dalam kasus Perselisihan Hasil Pemilu Pilpres 2019.

"Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait mesti menghormati keputusan MK," tegasnya.

Warga Karawang Ini Cari Uang Halal di Tengah Keriuhan Puncak Perayaan HUT ke-492 Kota Jakarta

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Bambang Widjojanto, Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengaku siap mendengarkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meminta semua pihak mematuhi dan melaksanakan putusan tersebut.

"Memang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siap lah. Masa sih enggak siap," kata Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019) malam.

 Pasutri Pamer Adegan Ranjang kepada Para Bocah, Anak Mereka Juga Ikut Nimbrung

Jumat kemarin merupakan hari terakhir sidang pemeriksaan perkara PHPU Pilpres 2019.

Sebelumnya, sidang beragenda pemeriksaan perkara sudah berlangsung selama tiga hari sejak Hari Rabu.

Masing-masing pihak berperkara, yaitu tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi selaku pemohon, KPU selaku pihak termohon, dan pihak terkait, sudah diberikan kesempatan yang sama.

 Pasutri Pamer Adegan Ranjang Cuma Kawin Siri, Sang Istri Pernah Dua Kali Menikah, Suaminya Sekali

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved