Pilpres 2019

Kubu Prabowo-Sandi Yakin dan Berdoa Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim MK

PUTUSAN sidang sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akan disampaikan pada Jumat (28/6/2019) mendatang.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (berdiri-kanan) terlihat berdiskusi dengan anggota tim hukum Denny Indrayana di sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

Pihak terkait adalah Tim Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin dan Bawaslu.

Semua pihak sudah menghadirkan saksi dan ahli serta mengajukan barang bukti.

Setelah berjalannya sidang pemeriksaan perkara itu, BW menyampaikan tiga hal.

 Yusril Ihza Mahendra Bilang Saksi 02 Hairul Anas Suaidi Numpang Jadi Caleg di Partai Bulan Bintang

Pertama, mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat, terutama yang mendoakan agar seluruh proses ini berjalan baik.

Kedua, kata BW, tugas belum selesai. Artinya, apa pun hasilnya, pihaknya terus berupaya supaya Indonesia jauh lebih dahsyat.

Ketiga, pihaknya berupaya meminimalisasi potensi risiko yang muncul dari faksi dan friksi itu.

 Mulai Membaik, Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cipali Sudah Dipindahkan ke Ruang Rawat Inap

"Ini harus mulai dilakukan misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," imbuhnya.

Setelah agenda pemeriksaan perkara selesai, sidang PHPU Pilpres 2019 akan dilanjutkan ke tahap rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Rencananya, RPH akan mulai dilakukan pada Senin (24/6/2019) pekan depan.

 Beredar Sembilan Nama Perwira Tinggi Calon Pimpinan KPK, Polri Bilang Masih Harus Diseleksi Lagi

Untuk pembacaan putusan, MK sudah menjadwalkan akan membacakan putusan pada Jumat (28/6/2019) pekan depan.

MK hanya diberikan waktu 14 hari memproses perkara PHPU Pilpres 2019, sejak perkara itu diregistrasi.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal sidang dan tahapan penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019.

 Ini Rangkaian Acara HUT ke-492 Kota Jakarta, Anies Baswedan Berharap Bisa Datangkan Banyak Turis

Satu di antaranya adalah jadwal penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden alias Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB.

 Ini Pesan Istri Gus Dur kepada AHY dan Ibas Setelah Ditinggalkan Ani Yudhoyono

Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 setelah kalah dari pasangan Jokowi-Maruf Amin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved