Artis Tersangkut Narkoba
Akui Tidak Ada Bukti, Aktor Steve Emmanuel Bantah Kokain 92,04 Gram sebagai Miliknya
"Faktanya adalah tidak ada bukti ketika beberapa kali melakukan pengintaian terhadap saya."
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Dalam pembacaan nota pembelaas atau pledoinya, aktor Steve Emmanuel yang duduk sebagai terdakwa melakukan bantahan.
Bantahan itu diungkapkan dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (24/6/2019).
Dia memberi judul pledoinya 'Mengapa Saya Harus Disidang'.
Isi pledoinya antara lain Steve keberatan atas dakwaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Alasannya, BAP tidak kuat atau lemah karena tidak ada kebenaran saat melakukan proses penangkapan dirinya akhir Desember 2018.
"Faktanya adalah tidak ada bukti ketika beberapa kali melakukan pengintaian terhadap saya," ucapnya di ruang sidang.
"Saat saya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang 11 September 2018 hingga saya ditangkap 21 Desember 2018 lalu," katanya lagi.
• Alasan Steve Emmanuel Konsumsi Kokain Sejak Usia 18 Tahun, Ini Salah Satunya
Menurut dia, saat terjadi penangkapan, petugas menunjukkan surat penggeledahan. Tetapi, tidak dilengkapi surat tertulis dari RT dan RW setempat.
Steve juga membacakan fakta dari sudut pandangnya bahwa saat dirinya ditangkap, AKP Maulana sebagai pimpinan petugas awalnya bukan bermaksud untuk menangkapnya.
Petugas, kata Steve, sedang mencari narkotika jenis kokain yang diinformasikan ada di area kediaman Steve, di Kondomunium Kintamani, Pela Mampang, Jakarta Selatan.
"Kemudian, saya ditodongkan pistol dan saya di intimidasi, sehingga naik ke unit (apartemen) saya. Polisi bilang tidak mencari saya, yaitu orang lain yang merupakan bandar," ucapnya.
Ketika tiba di unit apartemennya, petugas tidak menemukan narkotika jenis kokain meski sudah membongkar seluruh ruangan.
"Saya ke kamar mandi, saya serahkan bullet (alat hisap kokain) ke polisi dan bukan mau dibuang. Saya pengguna (kokain) dan bullet memang punya saya," katanya.
"Bullet itu saya menduga hanya seberat 0,4 gram saja," ucapnya lagi.
• Bantah Jadi Pengedar Narkotika, Ini Harapan Steve Emmanuel Terhadap Majelis Hakim
Ketika ditemukan kokain seberat 92,04 gram oleh polisi, Steve mengatakan bahwa kokain itu bukan miliknya.