Pilpres 2019

Profil Arief Hidayat, Hakim MK yang Bentak & Usir Bambang Widjojanto di Sidang Sengketa Pilpres 2019

Profil Arief Hidayat, Hakim Mahkamah Konstitusi yang Bentak & Usir Bambang Widjojanto di Sidang Sengketa Pilpres 2019

tangkapan layar kompas TV
Bambang Widjojanto diusir oleh Hakim MK Arief HIdayat di sidang sengketa Pilpres 2019. 

SIDANG sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dengan agenda pemeriksaan saksi berlangsung cukup panas. 

Saksi yang diperiksa adalah deretan saksi yang diajukan tim kuasa hukum Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi. 

Perdebatan keras sempat terjadi antara Bambang Widjojanto dan hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. 

Hakim MK Arief Hidayat
Hakim MK Arief Hidayat (KOMPAS.COM/FABIAN JANUARIUS KUWADO)

Terungkap Warga Bisa Pindah Domisili untuk Menyiasati Sistem Zonasi PPDB

Tips Dan Trik Untuk Peserta Audisi KDI Makassar Dari Abi KDI

Badai Emas Pegadaian, Hadiah Utama 1 Unit Rumah Rp 1,25 Miliar Bebas Pilih Lokasinya

Perdebatan terjadi terkait salah satu saksi yang menurut BW (panggilan akrab Bambang Widjojanto) terlalu ditekan oleh Hakim Arief Hidayat. 

Saat itu hakim Arief Hidayat menanyakan menyangkut peran seorang saksi dalam tim prabowo. 

Tapi saksi itu menjawab kurang jelas sampai akhirnya Bambang Widjojanto memilih menengahi dan menganggap hakim terlalu menekannya. 

"saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung," ujar BW. 

"Loh bukan begitu. loh bukan begitu," ujar Arief Hidayat. 

BW masih menyela, tapi Arief Hidayat meminta BW berhenti. 

"Pak Bambang silahkan stop. Kalau tidak stop Pak Bambang saya suruh keluar," ujar Arief Hidayat. 

"Sudah sekarang Pak Bambang Dia, saya akan dialog dengan saudara saksi," ujar Arief Hidayat. 

Lalu seperti apakah profil dan rekam jejak Hakim MK Arief Hidayat. 

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Presiden melantik Arief Hidayat menjadi hakim konstitusi periode 2018-2023 setelah terpilih sebagai hakim konstitusi perwakilan DPR.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). Presiden melantik Arief Hidayat menjadi hakim konstitusi periode 2018-2023 setelah terpilih sebagai hakim konstitusi perwakilan DPR. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Datang ke Pengadilan Agama, Tata Janeeta Mengaku Sedih Ceraikan Mehdi Zati

Sejumlah 11 PKL Terjaring Razia di Cempaka Putih Bangun Lapak di Trotoar

Kemenhub : Angka Kecelakaan Transportasi Mudik dan Arus Balik Lebaran Turun 65 Persen

Dilansir mkri.id, inilah profil lengkap hakim Arief Hidayat :

Tak pernah terlintas dalam pikiran Arief Hidayat untuk menjabat sebagai hakim konstitusi.

Namun pada Senin pagi tepat pada 1 April 2013 di Istana Negara, ia berdiri di hadapan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengucapkan sumpah jabatan sebagai satu dari sembilan ‘pilar’ Mahkamah Konstitusi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved