Kasus Pembunuhan Akseyna
Pembunuhan Mahasiswa UI 4 Tahun Jadi Misteri, Polisi Hanya Butuh 1 Bukti Lagi Untuk Tunjuk Tersangka
MISTERI pembunuhan Akseyna Ahad Dori menjadi kasus yang tak bisa diselesaikan polisi sampai Tahun 2019 ini. Ternyata hanya butuh 1 bukti lagi.
PASTI masih ingat dalam ingatan banyak orang terkait kasus pembunuhan Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI).
Kasus itu terjadi tahun 2015 lalu, dan sampai tahun 2019 ini penyelidikan oleh kepolisian belum bisa menyentuh tersangkanya.
Kasus ini benar-benar masih misteri.
Akseyna adalah mahasiswa Fakultas MIPA Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan tewas di Danau Kenanga Kampus UI Depok pada 26 Maret 2015 lalu.
Artinya sudah 4 tahun kasus itu tak bisa diselesaikan oleh polisi.
• Sambut HUT ke 492 Jakarta, Lampu Baru akan Terangi Jalan Yos Sudarso
• VIDEO: Lebaran di Penjara, Kriss Hatta Akui Lebih Khusyuk Ibadah
• VIDEO : Alinea Pictures Bangkitkan Rasa Kebangsaan Melalui Film Rumah Merah Putih
Harus diakui bahwa tingkat kesulitan mengungkap kasus ini memang sulit, polisi perlu berhati-hati dan sabar.
Sejak awal kasus Akseyna menjadi sorotan seluruh media.
Awalnya polisi sempat menyebut bahwa kasus ini adalah murni pembunuhan berdasarkan buku comic yang dibuat Akseyna.
Namun, ketika Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Krishna Murti mulai menjabat, polisi mengambil langkah lain dan menduga kasus ini adalah pembunuhan.
Sejak itu misteri pembunuhan Akseyna pun dimulai, dan belum selesai sampai tahun Juni 2019 ini.
Ayah Akseyna, Mardoto, masih terus berharap polisi mampu menuntaskan kasus ini.

• VIDEO: Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy Pantau PPDB di SMAN 2 Tangerang Selatan
• Anas Syahrul Alimi: Seperti Prambanan Dibangun Banyak Orang, Prambanan Jazz Adalah Hasil Kolaborasi
• Isi Gugatan Prabowo-Sandi Berdalil Indikatif Hingga Tim 02 Dinilai Emosian dan Gembar-Gembor Ancaman
Mardoto mengaku selalu mendapat perkembangan penyelidikan pembunuhan Akseyna dari polisi.
Terakhir kali ia mendapatkan perkembangan kasus tersebut sekitar bulan Juli 2018.
"Waktu itu saya sedang mau naik Haji. Ya sekitar bulan Juli 2018 saya dapat perkembangan terakhir dari kepolisian," ujar Mardoto ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (18/6/2019).
Saat itu Kasat Reskrim Polres Depok mengabarkan dirinya bahwa polisi akan melakukan penyelidikan ke Yogyakarta.