Ditjen Pemasyarakatan Bantah Setya Novanto Pelesiran, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas Kemenkumham Yunaedi membantah mantan ketua DPR itu pelesiran.

Penulis: |
istimewa/tribunjabar
Menggunakan topi dan masker, Setya Novanto tampak berada dengan seorang perempuan tengah plesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (14/6/2019). Akibat beredarnya foto ini, Setnov dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. 

DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengklarifikasi insiden narapidana kasus korupsi Setya Novanto bepergian ke toko bahan bangunan di wilayah Padalarang, Jawa Barat.

Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas Kemenkumham Yunaedi membantah mantan ketua DPR itu pelesiran.

Menurutnya, Setya Novanto sedang dirawat di rumah sakit (RS) dan pergi meninggalkan RS tanpa seizin petugas yang mengawal.

IPW Dapat Informasi A1 Sandiaga Uno Bakal Jadi Menteri Jokowi, Katanya Bagian dari Rekonsiliasi

"Saya coba untuk klarifikasi. Jadi bukan pelesiran. Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal," kata Yunaedi kepada wartawan, Senin (17/6/2019).

Dia menjelaskan, Setya Novanto mengeluh sakit pada Senin (10/6/2019).

Setelah itu, mantan ketua umum Partai Golkar itu diperiksa dokter dan kemudian dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sesuai prosedur.

Pengamat Politik Ungkap Empat Pesan di Balik Permintaan Perlindungan Saksi oleh Tim Hukum 02

"Untuk napi yang berobat di RS itu dilakukan sidang TPP, ditambah ada rekomendasi dokter yang memeriksa awal," jelas Yunaedi.

Berdasarkan hasil sidang TPP, kata dia, Setya Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa.

Kemudian, Kalapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.

Setya Novanto Pelesiran, KPK Tagih Janji Ditjen Pemasyarakatan Kerangkeng Koruptor di Nusakambangan

Sesampainya di RS, ditangani oleh dokter, dibawa ke IGD. Kemudian, hasil pemeriksaan dokter menetapkan Setya Novanto harus dirawat inap.

Dia menegaskan, proses rawat inap kepada Setya Novanto dilakukan dengan pengawalan melekat.

Pengawalan terdiri dari petugas lapas dua orang, dan satu orang dari unsur kepolisian.

Kubu Prabowo-Sandi Bilang Saksinya Bakal Bicara Pakai Teleconference Atau di Ruangan Bertirai Hitam

"Pada hari Jumatnya saja, beliau dirawat di lantai 8 kamar 851," jelasnya.

"Pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan RS di lantai 3. Beliau ada di kursi roda, didampingi oleh keluarganya," beber Yunaedi.

Setelah sampai di lantai 3, petugas melakukan pengecekan, dan ternyata Setya Novanto tidak ada di lokasi.

Kronologi Setya Novanto Selewengkan Izin Berobat Lalu Pelesiran ke Toko Bahan Bangunan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved