Bangunan Kantor di Pasar Minggu Diruntuhkan karena Diketahui telah Melanggar Jarak Bebas
Bangunan kantor seluas 200 meter persegi itu diketahui melanggar jarak bebas atau tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Penulis: Feryanto Hadi |
Sejumlah pekerja suruhan Satpol PP Jakarta Selatan menghancurkan sebagian bangunan di Jalan Rawa Bambu Raya No 1-2, RT 007/ RW 007 Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Senin (17/6/2019).
Bangunan kantor seluas 200 meter persegi itu diketahui melanggar jarak bebas atau tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diajukan sebelumnya.
"Yang ditertibkan bagian belakangnya saja, sekitar dua meter."
"Pemilik melanggar izin yang diajukan," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan.
Puluhan anggota Satpol PP diterjunkan untuk mengawal penertiban itu. Pemilik bangunan pasrah.
Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji yang memantau penertiban itu mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan teguran sebelum penertiban dilakukan.
Tetapi, peringatan itu tak diindahkan.
• Petugas Polda Metro Jaya Meneliti Legalitas Senpi Milik Pengemudi BMW yang Acungkan Senpi di Gambir
• Salahi Aturan,Bangunan Bakal Tempat Usaha di KBT Dibongkar Petugas Gabungan
"Sebelum penertiban ini dilakukan, kita sudah memberikan peringatan administrasi yang dikeluarkan oleh Sudin Citata."
"Namun proses pembangunan tetap dilakukan sehingga dilakukan tindakan tegas" imbuhnya.
Isnawa menambahkan, pihaknya tidak segan menindak siapapun masyarakat yang terbukti melakukan pelanggaran perda.
"Kegiatan hari ini merupakan salah satu wujud kita dalam melaksanakan penegakan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan Pergub nomor 128 tahun 2012 tentang pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung," katanya.
• Kasus Video Viral Ustaz Lancip Naik ke Penyidikan di Saat Tidak Datang Dua Kali Dipanggil Polisi
Sementara itu, menjelang penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019 yang dibuka perdana hari ini, Senin (17/6/2019), diungkapkan oleh panitia PPDB Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Pagi Cijantung, Eti Siswiadara diramaikan para orangtua calon siswa.
Namun, banyak dari orangtua yang datang bukan hanya mendaftarkan anaknya, tetapi sekadar untuk bertanya seputar PPDB Tahun 2019.
Hal tersebut dibuktikannya dari sejumlah berkas yang masih tertumpuk di meja tempatnya bertugas.
Perempuan berjilbab itu menyebutkan, dari sebanyak 51 berkas PPDB milik calon siswa yang didaftarkan, baru sebanyak 38 berkas yang dilakukan pendataan.