INFO PEMPROV JATENG
Bikin Susah Calon Siswa, Ganjar Pranowo Usul Revisi Permendikbud PPDB 2019, Begini Usulannya
PROSES Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2019 untuk SMA Negeri menuai banyak protes dari masyarakat, termasuk warga Jawa Tengah.
"Ini sebagai penghargaan bagi mereka yang berprestasi. Kalau kuota jalur prestasi hanya 5 persen, menurut saya itu terlalu sedikit..."
PROSES Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2019 untuk SMA Negeri menuai banyak protes dari masyarakat.
Protes terjadi pada persoalan sistem zonasi serta kuota anak berprestasi yang dinilai terlalu sedikit, yakni 5 persen.
Menanggapi protes dari masyarakat itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung mengambil sikap.
Ia mengusulkan kepada pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi bahkan mengubah mekanisme dan aturan PPDB 2019.
• Disambut Kemarahan Warga saat Tiba di Lokasi Jalan Rusak, Ini yang Dilakukan Ganjar Pranowo
• Naik Motor, Ganjar Pranowo Silaturahmi ke Rumah Gurunya saat SD, Wagiyo Suratno Bangga dan Terharu
"Saya setiap hari ditanya masyarakat terkait PPDB online ini. Mereka bertanya soal zonasi serta minimnya tempat bagi siswa berprestasi karena kuota yang disediakan hanya 5 persen," tuturnya.
"Maka tadi malam saya menggelar rapat dengan Dinas dan saya telepon langsung pak Menteri Pendidikan terkait masalah-masalah ini," kata Ganjar ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/6/2019).
Menurut Ganjar, setelah dicermati, Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB masih menimbulkan persoalan di masyarakat.
Karena penerapan zonasi dengan kuota 90 persen dan jalur prestasi hanya 5 persen, maka banyak siswa cerdas yang telah menyiapkan diri untuk masuk sekolah yang diinginkan, terkendala aturan itu.
• Siti Atikoh Dicurhatin Cowok Saat Bersama Ganjar Dampingi Pemudik Naik KA Menoreh, Begini Jawabannya
• Bersepeda Jakarta-Bali, Lewat Semarang Nirina Zubir Gowes Bareng Ganjar Pranowo
Maka lanjut dia, Jawa Tengah berinisiatif mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar melakukan perubahan terhadap sistem PPDB itu.
Salah satunya, agar siswa yang memiliki prestasi mendapatkan keleluasaan untuk memilih sekolah yang diinginkan.
"Ini sebagai penghargaan bagi mereka yang berprestasi. Kalau kuota jalur prestasi hanya 5 persen, menurut saya itu terlalu sedikit. Kalau bisa dinaikkan lah, saya usul boleh tidak kuota jalur prestasi diubah dari 5 persen menjadi 20 persen," paparnya.
"Kalau bisa 20 persen, maka mereka yang berprestasi, yang sekolahnya niat, ujian belajar sungguh-sungguh, mereka mendapatkan pilihan sekolah melampaui zonasi yang sudah ditetapkan," tegas Ganjar.
Tidak fair
Selain terkait penambahan kuota jalur berprestasi, Ganjar juga mempersoalkan aturan bahwa yang tercepat mendaftar akan mendapatkan prioritas.
Menurutnya, aturan itu tidak fair dan akan mempersulit masyarakat.