Pilpres 2019
Usai Vonis Hakim, Ahmad Dhani Pulang ke Jakarta dan Tak Akan Disambut Keluarga, Ini Penyebabnya
Usai Vonis Hakim, Ahmad Dhani Pulang ke Jakarta dan Tak Akan Disambut Keluarga, Ini Penyebabnya. Simak selengkapnya.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
SETELAH divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus 'Vlog Idiot', musisi Ahmad Dhani Prasetyo kembali ke Jakarta dan mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Kembalinya Ahmad Dhani Prasetyo ke LP Cipinang, guna menjalani hukuman vonis satu tahun penjara, atas kasus ujaran kebencian.
Kabar kepulangan pria yang akrab disapa Dhani itu, disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko eksklusif kepada Warta Kota, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (12/6/2019) malam.
• Pemerintah Kota Jakarta Utara Gandeng Swasta Jelang Keikutsertaan di Festival Jakarnaval 2019
• HEBOH! Driver Ojol Pakai Motor Royal Enfield Classic 500 Costum Antar Penumpang Viral di Medsos
• Personel Gabungan Amankan Sidang Sengketa Pilpres Jokowi Vs Prabowo, Jumlahnya Luar Biasa
"Iya benar, Dhani akan pulang ke Jakarta atau ke Cipinang. Rencananya Kamis (13/6/2019) pukul 02.00 WIB sampai disana," kata Hendarsam Marantoko.
Hendarsam mengatakan bahwa kepulangan pentolan grup band Dewa 19 itu ke LP Cipinang pada malam hari, karena memang kewenangan dari Kejaksaan Negeri Surabaya.
"Memang kewenangan mereka. Mungkin kalau siang takut terlalu ke ekspose ya. Dan juga kalau siang kan urus administrasinya ribet karena banyak orang," ucapnya.
"Jadi bukan permintaan Dhani untuk pulang malam hari," tambahnya.
Pengawalan khusus diakui oleh Hendarsam akan dilakukan pihak kejaksaan terhadap kepulangan Dhani ke LP Cipinang. Namun, mengenai akan ditempatkan di sel mana, ia belum mengetahuinya.
"Pengawalan pasti ada ya. Kalau penjaranya sebelah mana, kami menyerahkan ke pihak Lapas saja untuk mengurusinya," imbuhnya.
• PPDB SD, SMP, SMA DKI Jakarta Dimulai, Ini Panduan Lengkap Alur, Tata Cara, dan Syarat Pendaftaran
• Dibantai Yordania, Timnas Indonesia Justru Dinilai Sudah Selevel Jepang, Ini Penjelasannya
• SBMPTN 2019, Jalur Mandiri PTN Cenderung Mahal, Simak Biayanya Disini
Hendarsam mengungkapkan bahwa pulangnya suami dari penyanyi Mulan Jameela itu, karena memang permintaannya sebelum menjalani sidang vonis.
Beruntung, permintaan itu dikabulkan oleh Hakim, Pengadilan, dan Kejaksaan di Surabaya. Mengingat, bekas suami Maia Estianty itu harus menjalani hukuman di Jakarta atas kasus ujaran kebencian.
Kendati demikian, Hendarsam menegaskan kalau kepulangan Dhani tidak disambut oleh Mulan Jameela beserta anak-anaknya di Bandara Soekarno Hatta maupun Halim Perdana Kusuma.
"Keluarga enggak menyambut di Bandara. Mereka ikutin aja semua prosedurnya. Tapi yang pasti, keluarga akan datang ke LP Cipinang Kamis pagi," ujar Hendarsam Marantoko.
Diberitakan sebelummya, Ahmad Dhani Prasetyo, divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot'.
Oleh hakim, Dhani dinyatakan telah melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) secara sah dan terbukti oleh hukum.