Polisi Ringkus Pria Berserban Ancam Bunuh Jokowi, yang Diciduk Sebelumnya Ternyata Salah Tangkap
POLISI menangkap Muhammad Fahri, pria yang mengancam membunuh Presiden Jokowi, melalui video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
POLISI menangkap Muhammad Fahri, pria yang mengancam membunuh Presiden Jokowi, melalui video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengakui, sebelumnya pihaknya salah tangkap.
"Iya benar (sudah ditangkap). Iya betul (yang diamankan sebelumnya salah tangkap)," kata dia saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2019).
• Warga Cibubur Rela Berangkat Pukul 04.00 Pagi Demi Bisa Halalbihalal dengan Jokowi
Pria yang mengancam Jokowi dipastikan adalah Fahri.
Namun, pria yang ditangkap sebelumnya adalah seorang warga yang mirip pria dalam video itu, yaitu Teuku Yazhid.
Ada pun Fahri ditangkap di Sulawesi Tengah pada Sabtu (1/6//2019) lalu.
• Polisi yang Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran Dijaga Anggota Brimob dan TNI Bersenjata
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive, seorang pria berserban hijau ditangkap polisi, lantaran viral di media sosial alias medsos.
Pria berserban hijau itu dibekuk polisi lantaran mengancam membunuh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Bahkan, ia juga menghina Menko Polhukam Wiranto.
• Bule Ini Juga Rela Antre dan Berpanas-panasan Demi Bisa Bertemu Jokowi
WartaKotaLive melansir Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo.
"Baru satu (yang ditangkap) yang bersorban hijau," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).
Hingga saat ini, belum ada keterangan lengkap dari polisi terkait kronologi penangkapan pria tersebut.
• Jusuf Kalla Ungkap Prabowo Subianto Sempat Telepon Orang-orangnya Minta Aksi Massa Dihentikan
Sebelumnya, pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto, dilaporkan dengan pasal makar oleh Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) Suhadi.
Laporan Suhadi terdaftar dengan nomor laporan LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum tanggal 22 Mei 2019.
Dalam laporannya, ia menyertakan barang bukti berupa rekaman video.
• Warga Dilarang Bawa Handphone dan Tas Saat Hadiri Open House Jokowi karena Alasan Ini
Sementara, video yang dijadikan barang bukti merupakan video yang tersebar di sosial media.
Video itu menampilkan pria berserban hijau sedang melontarkan ancaman untuk membunuh Presiden Joko Widodo.
Pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Wiranto dilaporkan atas dugaan pasal makar ke polisi.
• Lebaran, Menkominfo Rudiantara Minta Maaf Jika Kebijakannya Ada yang Mengganggu Masyarakat
"(Pasal yang dilaporkan) berkaitan dengan makar karena itu ada kata-kata bunuh presiden. Ada beberapa pasal juga saya laporkan," kata pelapor yang merupakan Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) bernama Suhadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Laporan Suhadi terdaftar dengan nomor LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum tanggal 22 Mei 2019.
Dalam laporannya, ia menyertakan barang bukti berupa rekaman video dalam flashdisk.
• SBY Baru Sadar Mengapa Ani Yudhoyono Pilih Batik Sawunggaling Hitam untuk Lebaran Tahun Ini
"(Barang bukti yang dibawa) flashdisk isinya video itu," kata Suhadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Sementara, video yang dijadikan barang bukti merupakan video yang tersebar di sosial media, dengan menampilkan pria itu sedang melontarkan ancaman untuk membunuh Presiden Joko Widodo.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum menangkap pria dalam video tersebut.
• Disebut Dapat Rp 70 Juta dari Kakanwil Kemenag Jatim, Menteri Agama: Saya Sungguh Sangat Terkejut
"Belum ada info sudah diamankan," kata Argo saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan makar Hermawan Susanto yang mengancam penggal kepala Presiden Jokowi, menulis surat permintaan maaf.
Surat tersebut bakal dilayangkan kepada Jokowi. Dirinya berharap Jokowi memaafkan segala perbuatannya.
• Enam Fakta Aksi Usaha Bom Bunuh Diri di Pospam Kartasura, Kaki Pelaku Masih Bergerak Setelah Ledakan
Surat tersebut ditulis langsung oleh Hermawan Susanto di secarik kertas dan ditandatangani di atas materai.
• BREAKING NEWS: Beredar SPDP Kasus Dugaan Makar, Muncul Nama Prabowo Subianto
Surat tersebut dikirim oleh tim kuasa hukum Hermawan Susanto ke Istana Negara, untuk dilayangkan langsung ke Jokowi.
"Saya Sugiarto adalah penasihat hukum dari Hermawan yang kemarin tanggal 10 Mei 2019 melontarkan ucapan yang tidak sepantasnya, tidak sepatutnya," ujar Sugiarto Atmowijoyo, kuasa hukum Hermawan Susanto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
"Sehingga pada kesempatan yang baik ini, kita akan menyampaikan surat kepada yang mulia, kepada Bapak Haji Presiden Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia untuk memohon maaf," sambung Sugiarto Atmowijoyo.
• Prabowo Subianto: Tidak Ada Niat Kami untuk Makar
Hermawan Susanto kirim surat kepada Jokowi, agar Sang Presiden dapat memaafkannya. Dirinya mengaku tidak bermaksud mengancam akan mencelakakan Jokowi.
"Harapan kita surat ini bisa sampai ke beliau dan beliau bisa memaafkan, bermurah hati untuk memaafkan dan selanjutnya kita tetap siap melakukan proses hukum," tutur Sugiarto.
Ayah Hermawan Susanto, Budiarto, juga menulis surat yang sama. Kedua surat tersebut dilayangkan ke Istana Negara pada hari ini.
• Luhut Pandjaitan Bilang Purnawirawan Pendukung 02 Banyak yang Belum Pernah Dengar Desingan Peluru
"(Surat dikirim) melalui perantaranya adalah kuasa hukumnya. Terus surat itu langsung kepada yang terhormat Bapak Jokowi," jelas Sugiarto.
"Langsung saya kirimkan melalu JNE. Ya saya kirim ke Istana, soalnya saya mau kirim langsung ke sana enggak sempat," tuturnya.
Sebelumnya, aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk Hermawan Susanto (25) di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) sekira pukul 08.00.
• Permadi Mengaku Beda Pandangan Soal People Power dengan Eggi Sudjana
Sebelum dibekuk, pria yang ancam penggal kepala Jokowi saat berdemonstrasi di depan Gedung Bawaslu pekan lalu itu, kabur dari rumahnya di Palmerah, Jakarta Barat.
Ia kabur setelah mengetahui video ia mengancam penggal kepala Presiden Jokowi, beredar viral di media sosial.
Hal itu dikatakan Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam, di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).
• Prabowo Akui Berat Tempuh Jalan Anti Kekerasan, Minta Pendukungnya Jangan Balas Jika Dipukul
"Jadi tersangka HS ini kita amankan di rumah bude-nya di Parung, Kabupaten Bogor, Minggu," kata Ade.
"Ia ke sana karena memang yang bersangkutan melarikan diri dari rumahnya ke rumah bude-nya itu, setelah mengetahui apa yang dia sampaikan di video itu tidak benar dan apa yang ia sampaikan viral di media sosial," sambungnya.
Tersangka, kata Ade, tinggal di Palmerah Barat, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
• BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tarik SPDP dengan Terlapor Prabowo Subianto
"Ia melarikan diri ke rumah bude-nya di Parung saat kami amankan," jelas Ade.
Menurut Ade, tersangka mengaku menyampaikan kata-kata seperti dalam video yang akhirnya diserbarkan oleh seorang perempuan, yang akhirnya viral.
"Terhadap tersangka kami jerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP tentang makar, dalam hal ini mengancam hendak membunuh presiden atau wakil presiden, serta Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Ttahun 2008 tentang ITE," papar Ade.
• Ini Alasan Polisi Tarik SPDP Prabowo Subianto
Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara 15 tahun.
"Saat ini penyidik masih memeriksa tersangka untuk mengungkap motif, tujuan dan latar belakang ia melakukan hal itu," tutur Ade.
Menurut Ade, tersangka sudah mengakui bahwa benar dirinyalah yang ada di video itu, dan mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
• Satuan Gultor Cuma Bisa Diterjunkan Atas Perintah Panglima TNI
Dari tangan pelaku, katanya, diamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat mengucapkan pengancaman seperti dalam video, yakni mulai dari baju dan jaket, penutup kepala, dan tas.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan HS (25) pemuda yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi saat demonstrasi di depan Gedung Bawaslu beberapa waktu lalu, dan dibekuk Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (12/5/2019) pagi, telah ditetapkan tersangka.
HS sebelumnya tak berkutik saat ditangkap polisi, di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5/2019) sekira pukul 08.00.
• Sempat Ancam Tutup Mulut, Lieus Sungkharisma Akhirnya Ngomong ke Penyidik dan Mau Makan
Dari video yang didapat Wartakotalive.com dari Polda Metro Jaya, HS tak melakukan perlawanan dan pasrah saat diamankan petugas.
Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, kata Argo Yuwono, HS ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," kata Argo Yuwono kepada Wartakotalive.com, Minggu (12/5/2019).
• Hari Ini MK Mulai Buka Pendaftaran Gugatan Hasil Pemilu 2019, PHPU Pilpres Diprioritaskan
Menurutnya, dalam pemeriksaan, penyidik memastikan adanya unsur pidana yang telah dilakukan HS, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada beberapa pasal yang bisa diterapkan ke pelaku, juga sesuai laporan yang ada," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita berdemonstrasi di depan Gedung Bawaslu, Jumat (11/5/2019) lalu, beredar viral.
• Prabowo-Sandi Kembali Tegaskan Tolak Hasil Pemilu 2019, tapi Pastikan Bakal Gugat ke MK
Di video itu lalu muncul pria yang mengenakan jaket cokelat dan berpeci, dan menyerukan ancaman siap memenggal kepala Jokowi.
"Siap penggal kepala Jokowi. Insyaallah, insyaallah penggal kepala Jokowi. Jokowi siap kepalanya kita penggal," kata laki-laki yang mengaku berasal dari Poso, Sulawesi Tengah tersebut, dalam video berdurasi 1,34 detik.
Imbas dari video tersebut, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer melaporkan ancaman itu ke Polda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019).
• Prabowo-Sandi Gugat ke MK, Penetapan Presiden dan Wakil Terpilih Dilakukan Setelah 28 Juni 2019
Guna melengkapi laporannya, Immanuel turut membawa barang bukti pendukung, mulai dari rekaman video hingga beberapa gambar saat aksi unjuk rasa berlangsung.
"Ancaman tersebut sangat mengerikan, menakutkan. Yang rekam video dan yang mengancam, dua-duanya kami laporkan," tutur Immanuel di Polda Metro Jaya.
Seusai membuat laporan dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, Immanuel berharap polisi bisa bergerak cepat melakukan penyelidikan, penyidikan, dan membawa pelaku ke meja hijau.
• Aksi Unjuk Rasa di Depan Bawaslu Bikin Warga Tak Bisa Buka Puasa Bareng Keluarga di Rumah
Dalam laporan tersebut, terduga pelaku diancam dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa, dan Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang wanita yang berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (11/5/2019) lalu.
Tak lama, muncul seorang pria menyebut 'penggal kepala Jokowi' dalam video itu.
• Mantan Istri Ungkap Prabowo Terima SPDP di Hambalang Pukul 03.00 Pagi, Katanya Seperti Menghina
Ia secara terang-terangan mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
Hal ini seperti dikutip dari unggahan akun Twitter @yusuf_dumdum yang mengunggah sebuah postingan pada 11 Mei 2019.
"Siapa kamu mau penggal kepala Presiden RI?
• Tiga Pantun Prabowo di Hari Buruh, Sebut yang Curang Akhlaknya Seperti Lutung
Tolong segera ditangkap orang ini. Cc @DivHumas_Polri @CCICPolri," tulis @yusuf_dumdum dalam postingannya.
Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, tampak seorang pria berjaket cokelat melontarkan ancamannya kepada Presiden RI.
Video yang tampaknya direkam di tengah kerumunan massa itu, secara jelas memperlihatkan pria berjaket cokelat memberi ancaman kepada Jokowi.
• Prabowo: Elite Kaya karena Mencuri dari Rakyat Namanya Pengkhianat Bangsa dan Negara
"Dari Poso nih, siap penggal kepalanya Jokowi," ujarnya di hadapan kamera.
"Insyaallah... insyaallah... Allahuakbar," lanjut pemuda berjaket cokelat itu.
"Allahuakbar...," sahut ibu-ibu berbaju putih yang tampak sedang merekam video tersebut.
• Prabowo Ingatkan Media Saat Orasi Hari Buruh: Hati-hati Kau, Kami Bukan Kambing yang Bisa Diatur
"Siap penggal palanya Jokowi," ujar pemuda berjaket cokelat lagi.
"Kita dobrak nih, nomer dua," ujar ibu-ibu lain berbaju biru.
"Jokowi siap, lehernya kita penggal!, dari Poso, demi Allah," tambah pemuda berjaket cokelat itu lagi.
Meski demikian, tak diketahui identitas pemuda dalam video viral yang telah ditonton lebih dari 35,5 ribu kali itu. (Fahdi Fahlevi)