Kesaksian Purnawirawan Terkait Asal Senjata yang Diduga Diselundupkan Mantan Danjen Kopasus Soenarko

Ada yang janggal dari tuduhan yang dialami Pak Narko, dia marah karena dia tahu fakta-fakta yang menyangkut senjata tersebut.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
Warta Kota
Kuasa Hukum Soenarko membantah dugaan penyelundupan senjata, makar. 

Terkait tuduhan penyelundupan senjata M16 A1 yang diduga dilakukan oleh Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, kawan seperjuangan mantan Danjen Kopasus ini angkat bicara.

Dalam keterangannya, Kolonel Infantri (Purn) Sri Rajasa Chandra, MBA, mengaku marah dan merasa harga diri TNI diinjak-injak.

"Ada yang janggal dari tuduhan yang dialami Pak Narko, saya marah karena saya tahu fakta-fakta yang menyangkut senjata tersebut," kata Rajasa dalam jumpa wartawan yang diadakan Tim Kuasa Hukum Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko di Hotel Atlet Century, Jalan Pintu I, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

Rajasa menceritakan, pada era kesepakatan damai di Aceh pasca dibubarkannya Gerakan Aceh Merdeka (GAM), kegiatan tersebut mampu membangun masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senjata.

Ketika itu, Rajasa mengaku, terhadap 900-an pucuk senjata di peroleh dari masyarakat pada tahun 2009 yang langsung disimpan di Staf Intelijen Komando Daerah Militer (Sintel Kodam).

Dari masyarakat Aceh Utara, Rajasa mengatakan pihaknya menerima tiga pucuk senjata, dua pucuk berjenis AKA 47 dan satu pucuk M16 A1 yang kemudian diduga pihak kepolisian diselundupkan oleh Soenarko.

Temuan tersebut dikatakan Rajasa dilaporkan ke Pangdam Iskandar Muda yang ketika itu dijabat oleh Soenarko pada saat masih berpangkat Letnan Jenderal.

Ketika itu, Rajasa mengatakam mendapat arahan dari Soenarko bahwa dua pucuk dimasukan ke gudang, satu pucuk yakni M16 disimpan di kantor Sintel untuk di serahkan ke Museum Kopasus.

"(Dari arahan) ini jelas bahwa Pak Narko tidak menginginkan senjata itu seperti yang dikatakan oleh Pak Wiranto, Moeldoko, dan Tito yang kemudian senjata di modifikasi dibagian popor dan oenutup laras serta teropong bidik," kata Rajasa.

Dari modifikasi yang diperontonkan Kapolri Tito Karnaviam saat gelar barang bukti, Rajasa mengatakan bahwa senjata tersebut hanya bisa digunakan untuk jarak dekat.

"Itu pun (senjatanya) rusak pada saat itu," tutur Rajasa.

Kemudian, pada tahun 2018 yang bertepatan dengan berakhirnya penugasan Rajasa di Aceh, Rajasa mengaku mendapat perintah dari Soenarko untuk mengirim senjata tersebut ke Jakarta.

Perintah tersebut diakui Rajasa juga disampaikan Soenarko kepada Heriyansyah yang tak lain merupakan rakyat sipil yang membantu Soenarko di Aceh pada saat masih bertugas.

"Dengan catatan (dari Soenarko), ketika nanti mengirim, tolong dilaporkan ke Kasdam IM Brigjen Danil agar mendapat surat pengantar dari Pak Danil," kata Rajasa.

Rajasa mengaku, yang menjadi aneh kemudian adalah saat pengiriman senjata pada 15 Mei 2019, senjata M16 dikirim ke Jakarta dengan pengiriman standar prosedur menggunakam Pesawat Garuda dari Aceh pukul 16.30 dan dilengkapi surat pengantar dari Brigjen Sunari.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved