KPK Akan Telusuri Jika Ada Laporan Suap Dalam Pengisian Wakil Walikota Cilegon

KPK Akan Telusuri Jika Ada Laporan Suap Dalam Pengisian Wakil Walikota Cilegon .

Antara
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. 

PENGISIAN calon wakil Walikota Cilegon diharapkan tanpa ada unsur suap menyuap. 

Berbagai pihak berharap pengirian posisi tersebut dilakukan secara profesional. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meminta semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan dan penentuan kepala daerah, termasuk dalam pengisian calon wakil Walikota Cilegon untuk menghindari unsur korupsi, termasuk suap.

 Ini Petunjuk Lengkap One Way Mudik 2019 di Tol Trans Jawa, & Download Brosur Korlantas

 Surat PermenpanRB Sudah Terbit, Ini 10 Daftar Syarat Pengadaan CPNS 2019

 Polly Alexandria Ternyata Balik ke Indonesia Bukan Karena Kangen Nur Khamid

 Sederhana, Begini Penampilan Nurjannah, Ibunda Fahri Hamzah

 Punya Duit Rp 10 Jutaan, Ayo Mudik Pakai Helikopter Saja, Bebas Macet & Santai

KPK mempersilakan warga negara melapo jika dalam penentuan calon Wakil Walikota Cilegon beraroma suap.

KPK akan mendalami setiap laporan yang masuk terkait pengisian calon wakil Walikota Cilegon.

Tentunya apabila memang ada laporannya. 

"Lapor aja ke KPK, dan kami akan dalami (rumor). Selanjutnya kami akan terjunkan tim ke Cilegon jika ada indikasi suap," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa (28/5).

Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Yuris Rezha, mengatakan, pada prinsipnya pengisian wakil kepala daerah yang diberhentikan maka mekanismenya memang melalui DPRD sesuai amanat UU Pilkada.

 Ini Petunjuk Lengkap One Way Mudik 2019 di Tol Trans Jawa, & Download Brosur Korlantas

 Surat PermenpanRB Sudah Terbit, Ini 10 Daftar Syarat Pengadaan CPNS 2019

 Polly Alexandria Ternyata Balik ke Indonesia Bukan Karena Kangen Nur Khamid

 Sederhana, Begini Penampilan Nurjannah, Ibunda Fahri Hamzah

 Punya Duit Rp 10 Jutaan, Ayo Mudik Pakai Helikopter Saja, Bebas Macet & Santai

Terkait rumor adanya permainan uang, Yuris menuturkan, dalam proses penentuan calon kepala daerah bisa saja dimungkinkan ada dugaan tindak pidana korupsi berupa suap kepada oknum anggota DPRD, oknum panitia pemilihan dan semua yang terlibat dalam proses pemilihan.

"Jika terbukti ada bukti-bukti kuat dugaan terjadi tindak pidana korupsi yakni suap dan KPK bisa bergerak untuk menindaknya. Termasuk menurunkan tim ke Cilegon,” papar Yuris, Selasa (28/5/2019).

 Ini Petunjuk Lengkap One Way Mudik 2019 di Tol Trans Jawa, & Download Brosur Korlantas

 Surat PermenpanRB Sudah Terbit, Ini 10 Daftar Syarat Pengadaan CPNS 2019

 Polly Alexandria Ternyata Balik ke Indonesia Bukan Karena Kangen Nur Khamid

 Sederhana, Begini Penampilan Nurjannah, Ibunda Fahri Hamzah

 Punya Duit Rp 10 Jutaan, Ayo Mudik Pakai Helikopter Saja, Bebas Macet & Santai

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved