OTT Imigrasi Mataram
Kepala Imigrasi dan Anak Buahnya Ditangkap KPK Setelah Buka Puasa Bersama, Nilai Suap Rp 1 Miliar?
Memang benar dilakukan penangakapan atau OTT oleh KPK pada Selasa dini hari terhadap Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Kurniadie. Bersama PPNS Imigrasi
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Denny Chisdian bersama sejumlah pejabat Kantor Imigrasi Kelas I TP Mataram membenarkan telah terjadi penangkapan atau operasi tangkap tangan ( OTT) oleh KPK.
Sejumlah pejabat yang ditangkap adalah Kepala Kantor Imigrasi kelas I TP Mataram, Kurniadie dan dua pejabat Imigrasi lainnya, masing-masing Kepala Seksi Inteldakim Yusrianyah Fazrin dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Ayub Abdul Muksith.
Pernyataan itu disampikan Denny, dalam jumpa pers di kantor Imigrasi, Selasa (28/5/2019) siang.
• OTT di NTB, Delapan Orang Diamankan, Tujuh Diantaranya Langsung Diterbangkan ke Jakarta
• Jadi Target Pembunuhan, Wiranto: Nyawa Ada di Tangan Allah
• Dari Merdunya Lantunan Adzan, Syakir Daulay Menyanyikan Lagu Religi Ciptaan Ayudia Bing Slamet
Dia mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim dari KPK pada malam dan dini hari di lokasi yang berbeda.
"Memang benar dilakukan penangakapan atau OTT oleh KPK pada Selasa dini hari terhadap Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Kurniadie. Bersama PPNS Imigrasi Mataram, Ayub Abdul Muksith, sekitar pukul 04.00 Wita"
"Sebelumnya penangkapan dilakukan pada pukul 22.00 Wita di Hotel Aston Mataram," jelasnya.
Dia mengatakan bahwa Kurniadie dan dua pejabat Imigrasi lainnya telah menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK di Mapolda NTB, baru kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
• Wali Kota Jakarta Selatan Imbau Warga Titipkan Rumahnya ke Tetangga Jika Ingin Mudik
Terkait kasus yang menjerat Kepala Imigrasi Mataram dan pejabat Imigrasi lainnya, Denny mengatakan, belum bisa memaparkannya karena merupakan ranah KPK.
Namun dia tidak menampik penangkapan tersebut terkait kasus izin tinggal orang asing.
"Kami tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait materi kasus yang melibatkan Kepala Imigrasi, Kasi Inteldakim dan PPNS Imigrasi Mataram, karena merupakan ranah KPK ataupun Polda NTB," ujarnya.
Mengenai status hukum ketiganya, Denny mengaku, belum mengetahuinya.
• Wali Kota Jakarta Selatan Imbau Warga Titipkan Rumahnya ke Tetangga Jika Ingin Mudik
Masih menunggu informasi dari KPK, termasuk penyebab penangkapan dan pemeriksaan ketiganya, pihak Imigrasi tidak mengetahuinya secara pasti.
"Kami belum tahu permasalahan apa yang menyebabkan dilakukan penangkapan, pemeriksaan serta penyegelan terhadap rumah dinas kepala Imigrasi Mataram, ruang kepala dinas, ruang kepala seksi Intelkam dan ruang BAP penyidik."
"Kami belum mengetahui latar belakangnya, meski sedang terjadi permasalah, pelayanan ijin tinggal untuk orang asing di kantor Imigrasi tetap berjalan normal tak ada masalah," katanya.
Denny mengatakan, aktivitas pelayanan di Imigrasi tetap berjalan normal. Karena Kanwil Kemenkumham NTB telah menunjuk Pelaksana Harian (PLH) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TP Mataram, Rahmat Gunawan.