OTT KPK
OTT di NTB, Delapan Orang Diamankan, Tujuh Diantaranya Langsung Diterbangkan ke Jakarta
"Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB), sejak Senin (27/5/2019) malam hingga Selasa (28/5/2019) pagi.
Uang ratusan juta rupiah disita dalam OTT tersebut.
"Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulis, Selasa.
• Kronologi Hakim PN Balikpapan Terciduk OTT KPK, Sempat Mengecoh Pakai Keresek Hitam Isi Botol Bekas
• OTT KPK terhadap Caleg Golkar Jawa Tengah Dinilai Kejahatan Elit Politik di Jawa Tengah
• VIDEO: Anak Buahnya Terkena OTT KPK, Menteri Agama Sebut Proses Pengisian Jabatan Sesuai Prosedur
Menurut Laode, KPK menindaklanjuti informasi dugaan pemberian uang kepada pejabat imigrasi setempat. Dugaan pemberian uang itu terkait dengan kepentingan izin tinggal warga negara asing (WNA).
"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," kata Laode.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. "Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK," ujar Laode.

Siang Ini Dibawa ke Jakarta
Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan membenarkan tim penyidik KPK mengamankan 8 orang, termasuk di antaranya pejabat dan penyidik Imigrasi serta beberapa dari pihak swasta.
"7 orang dari NTB akan dibawa mulai siang ini ke kantor KPK," kata Febri.
Namun, Febri tak menjabarkan identitas ke-7 orang tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, OTT KPK di NTB terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
"Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat Imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana," ungkap Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).
• Begini Alasan Gennaro Gattuso Terkait Kegagalannya di AC Milan: Tak Diizinkan Beli Pemain Mahal
"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," imbuhnya.
Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di NTB, KPK Amankan 8 Orang dan Sita Ratusan Juta Rupiah", Penulis : Dylan Aprialdo Rachman Dan dimuat Tribunnews.com dengan judul OTT Pejabat Imigrasi di Nusa Tenggara Barat, KPK Terbangkan 7 Orang ke Jakarta Siang Ini, Penulis: Ilham Rian Pratama