Mudik Lebaran
Ratusan Karyawan RSUP Fatmawati Gelar Unjuk Rasa Tuntut THR
Karyawan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, menggelar aksi menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tak kunjung cair.
Penulis: Feryanto Hadi |
Karyawan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, menggelar aksi menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tak kunjung cair.
PARA karyawan RSUP Fatmawati turun ke lapangan di area rumah sakit, membawa poster dan menyuarakan tuntutan kepada manajemen.
Sebagian pegawai RSUP) Fatmawati meminta agar Direktur Keuangan rumah sakit diganti karena dianggap tak becus terkait pembayaran THR yang menjadi hak karyawan.
Atom Kadam selaku Kepala Instalasi Promosi Kesehatan dan Kehumasan RSUP Fatmawati membenarkan soal tuntutan para karyawan soal uang THR.
"Jadi tadi ada penyampaian aspirasi karyawan RS Fatmawati terkait THR. Dan kita dari manajemen sudah temui kawan-kawan dan kami sampaikan aturan main pemberian THR," ungkap Atom ditemui Warta Kota di ruang kerjanya, Senin (27/5/2019).
• BEREDAR, Sandiaga dan AHY Masuk di Susunan Kabinet Kerja Jilid II Jokowi, Begini Katanya
• Mahfud MD Bela Bambang Widjojanto Pengacara Kubu Prabowo yang Sebut MK Mahkamah Kalkulator
• Muncul Petisi Meminta Presiden Jokowi dan Mendagri Copot Anies Sebagai Gubernur, Ini Tanggapan Anies
• TRAGIS Suami-Istri Cekcok di Depan Dua Anaknya Hingga Berujung Maut: Sudah Pa Sudah Pa, Kasihan Mama
Atom menyebut, bahwa aksi demonstrasi itu terjadi lantaran sejauh ini belum ada komunikasi yang baik antara karyawan dan manajemen.
Kata Atom, masalah ini terjadi lantaran pihaknya belum melakukan sosialisasi atas terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 58 dan 57 tahun 2019 yang salah satunya mengatur soal pembayaran THR.
"PKM itu ditandatangani tanggal 10 Mei dan baru sampai di kami dalam bentuk SK pada 21 Mei. Jadi, sangat mepet sekali. Kita butuh mempelajari sebelum mensosialisasikan ke para karyawan," ujar Atom.
Ia menyebut, sebenarnya THR telah dibayarkan pada Jumat pekan lalu meskipun nilainya tidak besar.
Sedangkan pembayaran secara penuh, akan dilakukan bertahap pada Juli mendatang.
Atom menduga, karyawan tak puas dengan besaran THR yang diterima padahal itu hanya sebagian.
"Pembayaran itu tak cuma sekali dilakukan. Nanti itu juga dibayarkan bulan Juni cuma dalam bentuk remunerasi atau berbasis kinerja dan cairnya bulan Juli," ujarnya.
Atom memastikan dalam waktu dekat pihak manajemen akan segera menyebarkan edaran ke para karyawan soal aturan pemberian THR terbaru.
"Dalam satu atau dua hari ke depan edarannya akan kami bagikan. Manajemen juga selalu membuka pintu jika ada karyawan yang ingin bertanya," ujarnya.
Atom menambahkan, bahwa rumah sakit itu memiliki 2438 karyawan, baik PNS dan non PNS.