Pilpres 2019

Kubu BPN Prabowo-Sandi Ajukan Bukti Link Berita, Begini Komentar Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra mengatakan, link pemberitaan media dalam jaringan tidak cukup kuat dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan.

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro (kanan) berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (27/5/2019). TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ( 
Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved