Pencurian

Ngaku Nyolong untuk Lebaran, Seorang Pria Nekat Bobol Boks Motor di Area Parkir Pos Polisi Balaraja

"Jadi sasaran pelaku kejahatan uang, cukup banyak cari kesempatan, masyarakat agar lebih hati hati jelang Lebaran."

Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin menunjukkan barang bukti kasusu pembobolan boks motor, di Mapolresta Tangerang, Tigaraksi, Sabtu (25/5/2019). 

Tersangka pembobolan boks motor di Pos Polisi Lampu Merah, Balajara, Iwan (38) mengaku mencuri karena kepepet memenuhi kebutuhan untuk Hari Raya Idul Fitri.

Aksi pembobolan boks motor itu terjadi Jumat (24/5/2019) siang.

"Menurutnya uang ini rencananya digunakan untuk Hari Raya Idul Fitri," kata Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Sabtu (25/5/2019).

"Jadi sasaran pelaku kejahatan uang, cukup banyak cari kesempatan, masyarakat agar lebih hati hati jelang Lebaran,” kata Komarudin lagi.

Menurut Komarudin, dalam melancarkan aksi pencurian itu  Iwan tidak sendirian melainkan ditemani satu orang lainnya.

"Masih ada satu orang yang kita buru yang diduga bersama pelaku melakukan kejahatan, ucapnya.

Ketika polisi melakukan pemeriksaan berkas, ternyata Iwan pernah terlibat dalam kasus pencurian lainnya.

Bobol Boks Motor yang Sedang Ditilang di Pos Polisi, Seorang Pria Diringkus Aparat

 Seperti diberitakan sebelumnya, Iwan (38) dibekuk petugas karena membobol boks sepeda motor yang sedang diparkir di Pos Polisi Lampu Merah, Balajara, Kabupaten Tangerang.

Wakapolresta Tangerang, AKBP Komarudin mengatakan, aksi pembobolan boks motor itu terjadi Jumat (24/5/2019) siang.

Ketika pencurian terjadi, petugas Satlantas sedang memberhentikan seorang pengendara sepeda motor bernama Iwa Suhwa (45).

"Saat dilakukan pemeriksaan di Pos Polisi, ada seseorang yang melakukan upaya pencuri dan pemberatan," ujar Komarudin di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Sabtu (25/5/2019).

Aksi Iwan menggasak isi boks motor Iwa yang sedang ditilang tidak berjalan mulus. Anggota Satlantas Polresta Tangerang ternyata mencurigai gerak-gerik pelaku.

Anggota Brimob Pukuli Perusuh di Tanah Abang Bakal Dapat Sanksi dari Polri

Iwan yang sudah menenteng plastik hitam dari boks motor Iwa kemudian digelandang ke dalam Pos Polisi untuk dimintai keterangan.

Ternyata, Iwa yang sedang diperiksa polisi mengenali bungkusan plastik hitam yang ditenteng Iwan.

"Korban Iwa menyatakan isi bungkusan plastik hitam itu adalah uang miliknya sebesar Rp 7 juta. Saat bungkusan plastik dibuka, benar isinya adalah uang sebesar Rp 7 juta," kata Komarudin.

Sadar identitasnya terbongkar, Iwan yang panik kemudian membuang kunci letter T ke kolong bangkunya ketika diperiksa di Pos Polisi.

Polisi pun mengetahui aksi Iwan tersebut dan segera membawa tersangka ke Polsek Balajara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Balaraja dan dijerat Pasal 363 KUHPidana," kata Komarudin.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved