Pemilu 2019
Kehilangan Anak pada Kerusuhan 22 Mei, KPAI Sarankan Orangtua Hubungi TEPSA
KPAI menyarankan kepada seluruh orangtua yang kehilangan anaknya saat terjadi kerusuhan 22 Mei lalu untuk menghubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan kepada seluruh orangtua yang kehilangan anaknya saat terjadi kerusuhan 22 Mei lalu untuk menghubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (TEPSA).
PASALNYA, sejak dibuka layanan posko pengaduan pasca kerusuhan, KPAI menerima laporan dari para orangtua yang sampai saat ini masih belum mengetahui keberadaan putra-putrinya yang diduga berada disekitar lokasi kejadian kerusuhan.
"Bagi orang tua yang belum mengetahui keberadaan anaknya bisa langsung menghubungi nomor telpon Tepsa di 1500771," ujar Komisioner KPAI Jasa Putra kepada Warta Kota, Sabtu (25/5/2019).
KPAI juga berkoordinasi dengan apparat terkait antara lain unit PPA Kepolisian, Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dari hasil koordinasi tersebut, terdapat sejumlah anak yang berhasil di kumpulkan dan di bawa ke rumah aman milik negara.
• VERSI IPW Ada Enam Dalang Kerusuhan 22 Mei, Ada Pensiun Jendral, Ada Tokoh Preman, dan Juga Kyai
• Pesan Ustaz Arifin Ilham untuk Menjaga Ketiga Istri Pada Putranya, Persatuan Saat Pilpres Memanas
• PRABOWO MENGGUGAT, Ketua MK 2008-2013: MK Bisa Alihkan Suara Paslon & Tentukan Pemenang Pilpres 2019
• Ali Ngabalin Tuduh Fadli Zon dan Amien Rais Provokator Kerusuhan 22 Mei, Begini Tanggapan Fadli Zon
"Barusan kita cek ada 52 anak korban kerusuhan yang ditampung di rumah aman milik Kemensos," kata Jasa Putra.
Dari pemantauan KPAI setidaknya sebagian ada yang mengalami luka-luka, namun telah mendapatkan pertolongan medis.
Selanjutnya anak-anak ini setelah menjalani assessment akan dipulangkan ke rumah orang tuanya masing-masing. (M16)
• Ternyata Ada 51 Bukti Gugatan Sengketa Pilpres 2019 yang Diajukan Tim Prabowo-Sandi
• Rizal Ramli Menulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi Ungkap Banyak Rakyat Ditembaki dan Dipukuli
• Sampai Kapan Pemerintah Batasi atau Blokir Aplikasi Medsos, Ini Penjelasan Menkominfo Rudiantara
• Profil Pengacara Prabowo-Sandi dalam Sengketa Pilpres 2019: Punya Pengalaman MENANG gugatan di MK