Pembakaran Kantor Polsek
Sampang Belum Kondusif, Pemeriksaan Kasus Pembakaran Polsek Terpaksa Dilakukan di Polda Jatim
Luki menegaskan, proses pemeriksaan kasus Polsek Tambelangan dibakar tersebut akan dilaksanakan di Mapolda Jatim.
Polda Jatim akan memeriksa enam orang terkait insiden Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, Kamis (23/5/2019).
"Tahap pertama kami akan periksa enam orang," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Kamis (23/5/2019).
Mengingat situasi di Kabupaten Sampang masih belum memungkinkan.
• UPDATE Kantor Polsek Dibakar: Pelaku Diduga 200 Orang, 3 Mobil dan 8 Sepeda Motor Tinggal Kerangka
• Kantor Polsek Habis Dibakar Warga, Polda Jatim Kirim 300 Personel Tambahan ke Madura.
• Anggota Dewan Syuro Kelompok Garis Berinisial ABB Terlibat Kerusuhan, Bukan Abu Bakar Baasyir?
Luki menegaskan, proses pemeriksaan kasus Polsek Tambelangan dibakar tersebut akan dilaksanakan di Mapolda Jatim.
"Kalau melakukan pemeriksaan di sana masih tidak memungkinkan," lanjutnya.
Sejauh ini, Luki hanya bisa memastikan lokasi pemeriksaan yang akan dilakukan kepada para terduga.
Perihal waktunya, pihaknya berjanji akan secepat mungkin memproses kasus tersebut.
"Aku tinggalnya sudah kami ketahui namanya sudah ada Ada foto-fotonya juga sudah ada," jelasnya.

Suasana Polsek Tambelangan yang dibakar massa, Sampang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2019).
(instgram @antara_jatim)
Untuk proses pemanggilan terhadap para terduga, Luki mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.
"Kami sudah berkoordinasi untuk meminta para tokoh agama setempat untuk menyerahkan para pelaku pelaku pelaku itu," katanya.
"Situasi di sana terbilang aman karena para tokoh agama dan tokoh masyarakat sudah meyakin tak akan terulang,"
"Aku tinggalnya sudah kami ketahui namanya sudah ada Ada foto-fotonya juga sudah ada," jelasnya.
• Beredar Surat Imbauan Ulama dan Habaib Madura Siap Tutup Suramadu Jika Dihadang ke Jakarta
Lepaskan Tokoh Madura