Kerap Sebabkan Kecelakaan, Separator Jalan Nusantara Raya di Depok Dibongkar

Separator jalan yang melintang di Jalan Nusantara Raya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, dibongkar Dinas Perhubungan Kota Depok, Kamis (23/5/2019)

Warta Kota/Gopis Simatupang
Jalan Nusantara Raya yang menerapkan Sistem Satu Arah (SSA) di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, telah bebas dari separator, Jumat (24/5/2019). 

Separator jalan yang melintang di Jalan Nusantara Raya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, dibongkar oleh Dinas Perhubungan Kota Depok, Kamis (23/5/2019).

Dinas Perhubungan terpaksa membongkar separator jalan tersebut karena dianggap tidak layak dan kerap menjadi penyebab kecelakaan.

Di masa lalu, separator itu dibuat dengan tujuan memisahkan jalur pengendara dari dua arah, yakni Jalan Nusantara Raya menuju Jalan Dewi Sartika atau Jalan Raya Sawangan, dan sebaliknya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan, pihaknya telah mendapat izin dari Balai Besar Pengelola Jalan Nasional (B2PJN) untuk membongkar separator itu, karena Jalan Nusantara Raya masuk kategori jalan nasional.

"Separator ini sudah rusak dan mengganggu keselamatan pengguna jalan. Sehingga kami harus bongkar agar memudahkan dan memperlancar arus kendaraan yang melintas," kata Dadang, Jumat (24/5/2019).

Pembongkaran separator jalan dibantu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok serta diawasi oleh pihak B2PJN.

Jenazah Sandro, Korban Peluru Nyasar di Aksi 22 Mei Tiba di Merangin, Jambi, Istri Jatuh Pingsan

Diduga Keracunan Makanan Saat Buka Bersama, Ratusan Warga Kapuas Dilarikan ke Rumah Sakit

Pimpinan B2PJN di Kota Depok, Salomo, menuturkan, pihaknya menyetujui permintaan pembongkaran separator tersebut karena memang dinilai membahayakan pengguna jalan.

"Di Jalan Nusantara itu kan sudah Sistem Satu Arah (SSA) jadi tidak masalah apabila separatornya dibongkar. Jadi lebih aman dan nyaman untuk pengguna jalan," bilang Salomo.

Jalan Nusantara Raya yang menerapkan Sistem Satu Arah (SSA) di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, telah bebas dari separator, Jumat (24/5/2019).
Jalan Nusantara Raya yang menerapkan Sistem Satu Arah (SSA) di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, telah bebas dari separator, Jumat (24/5/2019). (Warta Kota/Gopis Simatupang)

Mengenal Surau Batu di Kalumbuk Padang, Tempat Menyusun Strategi Perang Hingga Tugu Bambu Runcing

Kue Kering Berbahan Olahan Tauco dari Cianjur, Perpaduan Komposisi Rasa Asin Gurih dengan Manis

Tauco Legendaris Cianjur, Gunakan Guci Berusia Ratusan Tahun dan Proses Pembuatan Tiga Bulan

Secara terpisah, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, mengapresasi langkah Dishub Kota Depok usai membongkar separator tersebut.

Dia menyampaikan, selain membuat nyaman pengguna jalan, pembongkaran separator itu juga berguna menekan angka kecelakaan yang selama ini terjadi.

"Meskipun separator sudah tidak ada, kami tetap mengimbau para pengguna jalan untuk tidak ngebut dan selalu berhati-hati saat berkendara di Jalan Nusantara Raya," tuturnya.

Sebelum dibongkar, separator tersebut kerap kali membuat sepeda motor maupun mobil terjungkal karena kurang konsentrasi.

Menurut warga, dalam sebulan kejadian kecelakaan bahkan dapat mencapai belasan kali.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved