Pilpres 2019
Polisi Bakal Panggil Pimpinan PT Arsari Pratama Pemilik Ambulans Gerindra yang Membawa Batu
Pemilik mobil ambulans berisi batu akan segera diperiksa polisi. Batu-batu itu digunakan perusuh saat aksi 22 Mei 2019.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan memanggil pimpinan PT Arsari Pratama terkait temuan batu di mobil ambulans.
Mobil ambulans yang membawa batu itu diamankan polisi saat kerusuhan di depan Bawaslu, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Alasannya, PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat tercatat sebagai pemilik ambulans tersebut.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/5/2019).
"Kan tentunya ada PT atas nama pemilik ambulans. Nanti kita panggil sebagai saksi," kata Argo Yuwono
"Nanti penyidik akan menjadwalkan. Ada tenggat waktu minimal 3 hari. Namun kadang-kadang ada kesibukan yang bersangkutan bisa saja minta diundur," katanya lagi.

• Tak Kunjung Datang, Ini Batas Waktu Prabowo-Sandi Jika ingin Gugat Hasil Pilpres ke MK
Selain itu, kata Argo Yuwono, polisi akan memeriksa Ketua DPC Tasikmalaya.
Menurut dia, Ketua DPC Partai Gerindra Tasikmalaya yang memerintahkan Sekretaris dan Wakil Sekretarisnya membawa mobil ambulans itu ke Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksan terhadap tersangka pelaku kerusuhan yakni I--Sekretaris DPC Partai Gerindra Tasikmalaya dan O--Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Tasikmalaya.
Keduanya membawa ambulans berisi batu dari Tasikmalaya ke Jakarta atas perintah Ketua DPC.
Sementara itu, Ketua DPC Tasikmalaya mengaku mendapat instruksi dari pimpinan Gerindra di Jakarta.
"Mereka mendapat instruksi dari Ketua DPC mereka di Tasikmalaya," kata Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/5/2019).
"Ketua DPC mengatakan pada mereka bahwa ada perintah dari pimpinan mereka di Jakarta untuk mengirimkan ambulans ke Jakarta saat aksi 22 Mei," katanya.
• Ricuh Jakarta Usai Pilpres, Keponakan Prabowo: Hati-hati Serigala Berbulu Domba
Selain itu, kata Argo, mereka dibekali uang operasional Rp 1,2 Juta dari Ketua DPC-nya.
Menurut dia, Ketua DPCTasikmalaya itu juga akan segera diperiksa.