GT Cikarang Utama Pindah Diikuti dengan Daftar Pemberlakuan Tarif Baru Tol Jakarta Cikampek

Ada beberapa perubahan setelah dilakukannya relokasi GT Cikarang Utama. Diberlakukan perubahan tarif Tol Jakarta Cikampek.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi. Sejumlah kendaraan pemudik terlibat antrian panjang di Gerbang Tol Cikarang Utama, Jawa Barat, Selasa (12/6/2018). 

Transaksi di Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama (Cikarut) KM 29 pindah ke GT Cikampek Utama KM 70 dan Kalihurip Utama KM 67, mulai hari ini Kamis (23/5/2019) sejak pukul 00.00 WIB.

Pemindahan itu membuat adanya perubahan tarif Tol Jakarta Cikampek.

Corporate Communication Department Head Jasa Marga, Irra Susiyanti mengatakan, ada beberapa perubahan setelah dilakukannya relokasi GT Cikarang Utama yang merupakan GT Barrier.

Perubahan mulai dari sistem pengumpulan tol yang semula dari sistem transaksi terbuka dengan tarif rata Jakarta IC - Pondok Gede Barat/Timur, Jakarta IC - Cikarang Barat dan sistem transaksi tertutup dengan tarif proporsional Cikarang Barat – Cikampek menjadi sistem transaksi terbuka pada Jakarta IC – Cikampek.

Pemindahan GT Cikarut akan Mulai Dilaksanakan Nanti Malam Pukul 00.00

"Kita lakukan perubahan ini demi meningkatkan pelayanan masyarakat untuk mengurangi kepadatan dan antrean di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Karena yang awalnya dua kali tap saat ini hanya satu kali tap," katanya, Kamis (23/5/2019).

Irra mengungkapkan perubahan itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 481/KPTS/M/2019 Tanggal 15 Mei 2019 Perihal Penetapan Tarif dan Perubahan Sistem Pengumpulan Tol pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Perubahan sistem transaksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek berlaku mulai 23 Mei 2019 pukul 00.00 WIB.

Kendaraan dari arah Jakarta ke Cikampek melakukan transaksi di akses keluar (of ramp pay) dan kendaraan dari arah Cikampek yang menuju Jakarta akan melakukan transaksi di akses masuk (on ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya.

Dengan demikian, sistem tarif menjadi transaksi terbuka yang terbagi menjadi empat wilayah, antara lain wilayah 1 dengan tarif Rp. 1.500,- (Jakarta IC/Interchange- Pondok Gede Barat/Timur), Wilayah 2 dengan tarif Rp. 4.500,- (Jakarta IC - Cikarang Barat), Wilayah 3 dengan tarif Rp. 12.000,- (Jakarta IC - Karawang Timur) dan Wilayah 4 dengan tarif Rp. 15.000,- (Jakarta IC-Cikampek).

Keprihatinan Anies Baswedan Ungkap Identitas 8 Korban Tewas Didominasi Remaja dan Pemuda

Sementara, kenaikan tarif yang berlaku untuk transaksi setelah GT Cikarang Barat atau jarak dekat adalah sebagai berikut:

Berikut ini kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek untuk jarak dekat:

* Dari Jakarta IC menuju
-Cibatu berubah dari Rp 6.000 jadi Rp 12.000
-Cikarang Timur dari Rp 7.000 jadi Rp 12.000
-Karawang Barat dari Rp 8.500 jadi Rp 12.000
-Karawang Timur dari Rp 9.500 jadi Rp 12.000
-Dawuan dari Rp 12.500 jadi Rp 15.000
-Kalihurip tetap Rp 15.000
-Cikampek tetap Rp 15.000

* Dari Cikarang Barat menuju
-Cibatu dari Rp 1.500 jadi Rp 12.000
-Cikarang Timur dari Rp 2.500 jadi Rp 12.000
-Karawang Barat dari Rp 4.000 jadi Rp 12.000
-Karawang Timur dari Rp 5.000 jadi Rp 12.000
-Dawuan dari Rp 8.000 jadi Rp 15.000
-Kalihurip dari Rp 10.500 jadi Rp 15.000
-Cikampek dari Rp 10.500 jadi Rp 15.000

* Dari Cibatu menuju
-Jakarta IC dari Rp 6.000 jadi Rp 12.000
-Cikarang Barat dari Rp 1.500 jadi Rp 12.000
-Cikarang Timur dari Rp 1.000 jadi Rp 12.000
-Karawang Barat dari Rp 2.500 jadi Rp 12.000
-Karawang Timur dari Rp 4.000 jadi Rp 12.000
-Dawuan dari Rp 7.000 jadi Rp 15.000
-Kalihurip dari Rp 8.500 jadi Rp 15.000
-Cikampek dari Rp 8.500 jadi Rp 15.000.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved