Pilpres 2019

Kubu Prabowo Gugat Pilpres 2019 ke MK, Andi Mallarangeng Beberkan Kenapa Hal itu Akan Sulit

Kubu Prabowo melalui BPN akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pilpres 2019. Tapi ada beberapa hal yang akan menjadi sulit.

Kompas.com
Andi Mallarangeng 

BPN Prabowo-Sandi akan melakukan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Politisi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, angkat bicara terkait langkap BPN usai penetapan pemenang Pilpres 2019 oleh KPU RI.

KPU RI menetapkan Paslon nomor urut 01 Jokowi-Marus sebagai pemenang Pilpres 2019. 

Gandeng Bukalapak BAZNAS Latih UKM, Tebar ZMart, Berdayakan Nelayan & Pemulung_02

Putri Gus Dur Minta Prabowo Ikut Atur Strategi Agar Pilpres Damai: Jangan Hanya Imbauan

Penumpang KRL di Stasiun Bekasi Turun 30 Persen, Ini Kata Kepala Stasiun

"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal dilansir dari Tribunnews.com.

Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan.

"Oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," imbuh Dasco.

Adanya pernyataan BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan gugatan Pilpres 2019 ke MK itu mendapatkan komentar dari Andi Mallarangeng.

Melansir kanal YouTube Metro Tv pada Rabu (22/5), Andi Mallarangeng sebagai bagian dari koalisi Prabowo-Sandi memberikan reaksinya.

Andi Mallarangeng menyatakan, sebelumnya BPN mengklaim menang sekitar 65 persen kemudian berubah menjadi 54 persen.

Politisi Demokrat itu mengaku sangsi BPN memiliki data valid untuk mengunggat ke MK.

Pemerintah Gerak Cepat Cari Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei

Terminal Induk Kota Bekasi Siapkan 461 Bus untuk Mudik Lebaran 2019

Terminal Induk Kota Bekasi Siapkan 461 Bus untuk Mudik Lebaran 2019

"Sebelumnya sempat mengatakan menang 62 persen di hari pertama setelah pemilu, setelahnya menjadi 54 persen. Nah buat saya mengajukan gugatan pilpres 2019 merupakan kesempatan untuk adu data," ucap Andi Mallarangeng.

Kendati demikian, Andi Mallarangeng menilai tantangan yang akan dihadapi BPN Prabowo-Sandi itu sangat berat karena harus membalikkan suara sebanyak 9 juta agar bisa memenangkan pilpres 2019.

"Memang tantangannya agak berat karena harus membalikkan data sekitar Rp 9 juta. Kalau perbedaannya hanya 2 - 3 juta mungkin masih mudah," imbuh Andi Mallarangeng.

Andi Mallarangeng mengungkapkan, momen ini merupakan sebuah kesempatan pengunggat untuk membuktikan.

"Yang mengunggat harus membuktikan dan ini juga kesempatan karena kami di koalisi kerap kali bertanya terkait data klaim kemenangan 62 persen," papar Andi Mallarangeng.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved