Pilpres 2019
Situasi Memanas, Iwan Fals Kasih Sarankan yang Menang Mengajak yang Kalah Bekerja Sama
Penyanyi legendari Iwan Fals punya saran jitu agar masyarakat Indonesia tidak terbelah. Sarannya 01 dan 02 harus mau bergabung untuk saling mengisi.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Suasana perpolitikan Indonesia semakin memanas.
Berangkat dari hal tersebut penyanyi legendaris Iwan Fals memberikan saran yang cukup menyejukan untuk kedua Paslon dan pendukungnya.
Iwan Fals mengajak seluruh masyarakat dan pejabat baik di pihak 01 Jokowi-Maruf Amin dan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk saling bahu membahu membangun bangsa.
• Iwan Fals: Memilih Pemimpin Negara Itu Penting, Jadi Biar Saya, Kotak Suara, dan Tuhan yang Tahu
Pesan ini disampaikan Iwan Fals di akun twitternya @iwanfals pada Senin (20/5/2019) seperti dikutip Wartakotalive.com.
“Selepas ini semua, sebaiknya yg menang ajak yang kalah bekerja sama (klo gak ada masalah hukum),” saran pelantun lagu Bento itu.
• Himbauan Polisi: Masyarakat Tidak Perlu Datang ke Jakarta Saat Pengumuman Hasil Pemilu
Bagaimanapun juga kata Iwan, masing-masing pihak memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Oleh sebab itu, penting keduanya untuk saling mengisi.
“Bagaimanapun diantara gegap gempitanya para pendukung, masing2 pihak sudah taulah kelebihan maupun kekurangannya, sy pikir baik utk saling bahu membahu demi kejayaan,” tandasnya.
Seperti dikutip dari Tribunnews pengumuman KPU dimajukan sehari dari rencana awal 22 Mei 2019.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional yang telah resmi di tutup pada Selasa (21/5/2019).
Berdasarkan Rapat Pleno tersebut Pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo-Sandi. Selisih suara sah Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo Sandi yakni sebesar 16.957.123 suara.
Jokowi-Ma'ruf berhasil memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
Sementara jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
Sedangkan Total keseluruhan jumlah suara sah nasional yakni sebesar 154.257.601.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.