Info Mudik

Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Sisa 2.020 Kursi, Motor Masih Banyak

Belum punya tiket untuk mudik? Kenapa tidak memanfaatkan fasilitas mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta. Bagaimana cara mendapatkannya?

Warta Kota/Anggie Lianda Putri
Siti Mirnawati, usai mendaftar mudik gratis di Kantor Dishub DKI Jakarta. 

Masih tersedia 2.020 kursi lagi bagi warga Ibu Kota yang ingin memanfaatkan fasilitas mudik gratis. 

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengadakan program mudik gratis untuk warga Ibu Kota yang ingin merayakan Hari Raya di kampung halaman.

Pemprov menyediakan total kuota 16.578 kursi. 

Menurut laman resmi mudik gratis Pemprov DKI Jakarta (http://mudikgratis.jakarta.go.id/) sampai hari ini, Sabtu (18/5/2019), sudah 14.558 kursi yang dipesan. 

"Kursi terpakai 14.558, sisa kursi 2.020," demikian tulis laman tersebut.

Mudik Lebaran ke Solo via Tol Trans Jawa Rp 394.500, Tarif Terjauh Rp 775.500, Ini Rincian Tarifnya

Bahagianya Yanto Dapat Mudik Gratis Setelah Setiap Tahun Selalu Naik Motor ke Semarang

Layanan Angkut Sepeda Motor Gratis

Tak hanya memberi program mudik gratis untuk orang, tetapi Pemprov DKI juga menyediakan layanan angkut sepeda motor gratis sebanyak 5.560 unit.

Saat ini baru terdaftar 624 unit, dan masih tersisa kuota 4.936 unit sepeda motor.

Apa saja syarat mudik gratis dan angkut motor gratis dari Pemprov DKI itu?

Untuk bisa mendapatkan layanan mudik dan angkut sepeda motor gratis itu, warga hanya perlu mendaftar melalui situs http://mudikgratis.jakarta.go.id/.

Raih Nilai UN Matematika 100, Alexander Farrel Buktikan Tuna Netra Bukan Halangan untuk Berprestasi

Sang Anak Hobi Nyanyi, Ariel Noah Masih Enggan Buatkan Lagu Untuknya, Mengapa?

Warga yang telah mendaftar di website itu akan mendapat kode booking.

Kode booking itu harus diverifikasi kepada Panitia Mudik Gratis dalam waktu lima hari kerja untuk mendapatkan tiket elektonik.

"Keterlambatan verifikasi akan menyebabkan kode booking tersebut hangus dan harus mendaftar ulang secara online kembali".

Verifikasi Kode Booking Mudik Gratis

Setiap warga yang telah mendapatkan kode booking dapat melakukan verifikasi kepada Panitia Mudik Gratis di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah Jakarta.

Untuk bisa mendapatkan tiket elektronik Mudik Gratis, warga yang telah memiliki kode booking harus membawa surat-surat sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved