Bulan Suci Ramadan

JOKOWI Teken Perubahan PP Jamin THR PNS/Polri/TNI/Pensiunan Dibayar 24 Mei, Perhatikan Tanda Merah

Presiden Jokowi teken perubahan redaksi PP tentang THR dan Gaji ke-13 sehingga THR tetap dibayar 24 Mei 2019.

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
Wartakotalive.com/Kemendagri
Radiogram Mendagri Tjahjo Kumolo kepada para bupati/walikota terkait pembayaran gaji dan tunjangan ke-13 serta THR kepada PNS/Polri/TNI/pensiunan dan pejabat negara meminta pembayaran THR tetap tanggal 24 Mei 2019. 
Sumber: Warta Kota
Halaman 0 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved