Penganiayaan
Gara-gara Pukul Seorang Nenek, Pria Ini Dituntut 2 Bulan Penjara oleh JPU
Terdakwa kasus pemukulan seorang nenek Sanny Suharli dituntut 2 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Penulis: Joko Supriyanto |
"JPU berikan tuntutan 2 bulan atas dasar apa?. Ini tidak adil, hukuman tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan ke saya. Kami meminta keadilan supaya Majelis Hakim vonis kurungan penjara terhadap Sunny seberat beratnya," ucapnya. (JOS)