Penganiayaan

Gara-gara Pukul Seorang Nenek, Pria Ini Dituntut 2 Bulan Penjara oleh JPU

Terdakwa kasus pemukulan seorang nenek Sanny Suharli dituntut 2 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Penulis: Joko Supriyanto |
Tribunnews.com
Ilustrasi 

"JPU berikan tuntutan 2 bulan atas dasar apa?. Ini tidak adil, hukuman tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan ke saya. Kami meminta keadilan supaya Majelis Hakim vonis kurungan penjara terhadap Sunny seberat beratnya," ucapnya. (JOS)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved