Isu Makar
Permadi Pilih Rapat di MPR Daripada Diperiksa Bareskrim
POLITIKUS Partai Gerindra Permadi Satrio Wiwoho menegaskan tidak menghadiri panggilan sebagai saksi kasus dugaan makar Kivlan Zen di Bareskrim Polri.
POLITIKUS Partai Gerindra Permadi Satrio Wiwoho menegaskan tidak menghadiri panggilan sebagai saksi kasus dugaan makar Kivlan Zen di Bareskrim Polri, Selasa (14/5/2019).
Permadi mengaku tidak bisa hadir lantaran harus mengikuti rapat MPR. Sehingga, ia meminta penundaan untuk diperiksa kembali oleh penyidik Bareskrim.
"Aku tidak hadir karena ada rapat MPR. Tapi aku minta penundaan, pengacaraku minta penundaan," ujar Permadi ketika dikonfirmasi, Selasa (14/5/2019).
• Prabowo Minta Ratusan Petugas KPPS yang Meninggal Divisum, KPU Nilai Tak Hargai Perasaan Keluarga
Permintaan penundaan itu, kata dia, sudah disampaikan oleh pengacaranya kepada pihak kepolisian. Namun, Permadi tak mengetahui kapan sang pengacara menyampaikannya.
"Sudah (disampaikan) hari ini. Saya belum tahu tadi pagi atau kapan, karena yang bawa pengacara saya, saya sudah di MPR (sekarang)," katanya.
Namun, Permadi menegaskan dirinya akan menghadiri pemanggilan di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/5/2019) besok.
• Prabowo: Bachtiar Nasir Tidak Salah Sama Sekali, Ini Kriminalisasi Ulama
"Iya (saya enggak hadir di Bareskrim), tapi saya dipanggil lagi besok di Polda. Hari ini di Bareskrim Mabes, besok di Polda, Kamis di Polda. Jadi aku dicecar dengan tiga panggilan terus," tutur Permadi.
Pemanggilan dirinya di Polda Metro Jaya, katanya, terkait orasi di Gedung DPR. Untuk tiga panggilan itu, Permadi berstatus sebagai saksi.
Permadi memastikan akan hadir di Polda Metro Jaya lantaran tidak berniat mengelak. Ia menegaskan ketidakhadirannya hari ini di Bareskrim lantaran harus mengikuti rapat.
• Ternyata Bachtiar Nasir Sudah Jadi Tersangka Sejak Awal 2018, Ini Dua Alat Bukti yang Menjeratnya
Selain itu, ia menyinggung tidak adanya pemberitahuan terkait kasus apa di surat panggilan kepada dirinya pada hari ini.
"Hadir (di Polda Metro besok), saya tidak mau mengelak terus. Hari ini saja tidak hadir karena ada rapat MPR," jelasnya.
"Dan lagi tidak ada pemberitahuan untuk kasus apa hari ini di surat panggilan, jadi pengacara saya mempertanyakan untuk kasus yang mana Saudara Permadi diundang," sambungnya.
• Minta Keturunan Arab Jangan Provokator, Prabowo Cs Sebut Hendropriyono Rasis dan Tak Paham Sejarah
Surat pemanggilan Permadi di Bareskrim, tertuang dalam S.Pgl/1041-Subdit-I/V/2019/Dit Tipidum tertanggal 10 Mei 2019.
Permadi sebenarnya juga diadukan oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i ke Polda Metro Jaya. Aduan Fajri itu dimasukkan ke dalam laporan model A, sehingga Fajri tidak memiliki nomor laporan polisi.
Selain Fajri, ada juga masyarakat bernama Stefanus Asat Gusma dan Josua Viktor sebagai Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta, yang juga melaporkan Permadi ke Polda Metro Jaya.
• Sejumlah Pria Misterius Bermotor Kerap Memotret Baliho Prabowo-Sandi di Bekasi, Lalu Pergi