Isu Makar

Eggi Sudjana Ditangkap, Ratna Sarumpaet: Itu Permainan Pemerintah

TERDAKWA kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet, mengomentari kasus dugaan makar yang membelit politikus PAN Eggi Sudjana.

Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). 

TERDAKWA kasus penyebaran berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet, mengomentari kasus dugaan makar yang membelit politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.

Ratna Sarumpaet menilai kasus dugaan makar Eggi Sudjana hanyalah permainan pemerintah.

"Ya enggak apa-apa. Itu permainan pemerintah aja. Biasa," ujar Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Jadwal Ganjil Genap di Pelabuhan Merak dan Bakauheni saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2019

Menurut Ratna Sarumpaet, kasus yang menimpa Eggi Sudjana sama seperti kasus yang membelitnya saat ini.

"Iya (sama seperti kasus yang menimpanya)," ucap Ratna Sarumpaet.

Sebelumnya, Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Eggi Sudjana, mengungkapkan kliennya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Anggota DPD Ini Bersumpah Seret Wiranto dan Prabowo ke Penjara

Eggi Sudjana menjalani pemeriksaan sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30 WIB. Dirinya ditangkap sekira pukul 05.30 WIB.

Penangkapan ini berdasarkan surat penangkapan dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.

Menurut Pitra Romadoni, ada kejanggalan atas dikeluarkannya surat penangkapan Eggi Sudjana tersebut.

Ijtima Aktivis Bakal Digelar, Jokowi dan Prabowo Diundang

"Terhadap surat penangkapan ini, sangat janggal dan aneh karena penangkapan dilakukan di ruangan penyidik. Kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar daripada ruang penyidik," ujar Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).

Menurut Pitra Romadoni, kliennya ditahan dalam kurun waktu 1x24 jam sejak dikeluarkannya surat penangkapan tersebut.

Saat ini, Eggi Sudjana masih berada di ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Rizal Ramli Beberkan Lima Presiden Indonesia yang Tidak Ngotot Mempertahankan Kekuasaan

Eggi Sudjana hanya menuliskan sebuah pesan di sebuah kertas yang menyiratkan ketidakadilan.

"Aneh makarnya tidak ada, tapi tersangkanya sudah ada dan ditangkap," bunyi keterangan pesan Eggi Sudjana Sudjana.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana menuturkan, Presiden Jokowi bisa memerintahkan Kapolri untuk tidak menahan dirinya.

Dituduh Mau Kabur ke Brunei, Kivlan Zen: Mana? Saya Enggak Beli Tiketnya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved