Isu Makar
Dituduh Mau Kabur ke Brunei, Kivlan Zen: Mana? Saya Enggak Beli Tiketnya
MAYJEN TNI (Purn) Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, untuk diperiksa atas kasus dugaan makar.
MAYJEN TNI (Purn) Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, untuk diperiksa atas kasus dugaan makar.
Kivlan Zen terlihat hadir di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Mengenakan kemeja batik warna cokelat, Kivlan Zen langsung disambut kerumunan wartawan. Menghadapi pertanyaan awak media, senyum tak pernah lepas dari wajahnya.
• Prabowo Minta Ratusan Petugas KPPS yang Meninggal Divisum, KPU Nilai Tak Hargai Perasaan Keluarga
Ia membantah informasi yang menyebutkan dirinya akan melarikan diri ke luar negeri.
"Yang ada tuduhan saya melarikan diri ke Brunei, dari Batam ke Brunei, mana? Saya enggak beli tiketnya," tanya Kivlan Zen di lokasi, Senin (13/5/2019).
"Malah saya dikawal sama polisi dalam pesawat sampai di bandara di Batam. Sampai di situ ada anak, istri, cucu saya. Saya datang untuk ke sana bukan untuk melarikan diri," imbuhnya.
• Prabowo: Bachtiar Nasir Tidak Salah Sama Sekali, Ini Kriminalisasi Ulama
Sebelumnya, Kivlan Zen dan aktivis Lieus Sungkharisma, dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019).
Keduanya dilaporkan oleh dua orang berbeda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar terhadap pemerintah.
• Ternyata Bachtiar Nasir Sudah Jadi Tersangka Sejak Awal 2018, Ini Dua Alat Bukti yang Menjeratnya
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya pelaporan terhadap Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma.
"Ya, laporan sudah diterima Bareskrim," ujar Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).
Kedua pelapor memberikan bukti berupa rekaman video Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma, atas kejadian yang disebut terjadi pada tanggal 26 April 2019 tersebut.
• Minta Keturunan Arab Jangan Provokator, Prabowo Cs Sebut Hendropriyono Rasis dan Tak Paham Sejarah
Namun demikian, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut pihaknya akan memeriksa keaslian video tersebut.
"Flashdisk berisi ceramah itu masih dianalisa dulu oleh analis bareskrim," jelasnya.
Ada pun laporan terhadap Kivlan Zein teregister dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Pelapor adalah pria bernama Jalaludin asal Serang, Banten.
• Sejumlah Pria Misterius Bermotor Kerap Memotret Baliho Prabowo-Sandi di Bekasi, Lalu Pergi