Hunian Dekat Stasiun Atau Terminal Belum Bisa Disebut Tempat Tinggal Berbasis Transit

Hunian Dekat Stasiun Atau Terminal Belum Bisa Disebut Tempat Tinggal Berbasis Transit.

thinkstockphotos
Ilustrasi. Pemerintah mengakui, pengembangan hunian di dekat stasiun maupun terminal yang dalam beberapa waktu terakhir marak. Meski demikian belum dapat disebut sebagai pengembangan berbasis transit (TOD). 

TOD merupakan pembangunan kawasan hunian yang berorientasi pada simpul-simpul transportasi.

Pemerintah menggunakan istilah hunian terintegrasi sistem transportasi publik seperti stasiun dan terminal.

WARTA KOTA, PALMERAH---- Pemerintah mengakui, pengembangan hunian di dekat stasiun maupun terminal yang dalam beberapa waktu terakhir marak.

Meski demikian belum dapat disebut sebagai pengembangan berbasis transit (TOD).

Hunian semacam ini banyak dikembangkan oleh perusahaan BUMN, seperti di sekitar stasiun light rail transit (LRT) maupun commuter line di sekitar Jakarta.

Semenanjung Korea Kembali Panas, Korea Utara Diduga Meluncurkan Rudal

Menurut Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Dadang Rukmana, apa yang dilakukan perusahaan BUMN tersebut hanyalah tahap awal pengembangan TOD.

"Kalau berbicara prinsip yang ideal tentang TOD, di kita belum terjadi," kata Dadang dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Bila berbicara definisi, ia menjelaskan, TOD merupakan pembangunan kawasan hunian yang berorientasi pada simpul-simpul transportasi.

Mudik ke Yogyakarta atau Surabaya, Lebih Murah Naik Mobil Pribadi atau Pesawat?

Dalam hal ini, terdapat pengembangan kawasan inti dan juga kawasan plasma.

"Ini yang perlu disesuaikan. Namun demikian, pemerintah sudah memulai, tetapi tidak menggunakan istilah TOD. Sebab, ketika menggunakan istilah itu maka ada banyak aturan yang harus dipenuhi," ujar Dadang.

Oleh sebab itu, pemerintah menggunakan istilah hunian terintegrasi sistem transportasi publik seperti stasiun dan terminal.

Tak heran bila ada pengumuman ke publik terkait rencana groundbreaking hunian bertingkat, selalu disebut sebagai pembangunan terintegrasi stasiun atau terminal.

Tiket Pesawat Mahal, Perusahaan Otobus Dapat Berkah: Jumlah Penumpang Bakal Naik

"Karena itu yang baru bisa kita lakukan. Dari pada kita mengonsep TOD secara ideal, sambil jalan aturan kita kembangkan," kata dia.

Di samping itu, ia menuturkan, pengembangan TOD tentu tidak bisa hanya dilakukan pemerintah maupun perusahaan pelat merah.

Dalam konsep TOD, imbuh Dadang, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) haruslah dikedepankan.

Jepang Bikin Senjata Malware, Korea Utara Dapat Devisa Lewat Serangan Siber

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved