Hunian Dekat Stasiun Atau Terminal Belum Bisa Disebut Tempat Tinggal Berbasis Transit
Hunian Dekat Stasiun Atau Terminal Belum Bisa Disebut Tempat Tinggal Berbasis Transit.
thinkstockphotos
Ilustrasi. Pemerintah mengakui, pengembangan hunian di dekat stasiun maupun terminal yang dalam beberapa waktu terakhir marak. Meski demikian belum dapat disebut sebagai pengembangan berbasis transit (TOD).
Hal ini dilakukan, karena umumnya yang memiliki lahan strategis adalah pemerintah.
"Jarang sekali swasta ada, kecuali di AS. Perkembangannya seperti di Tokyo, stasiunnya punya publik. Tapi pengelolaannya swasta," kata Dadang.
Dengan adanya KPBU ini, pengembangan TOD pun dapat menjadi lebih maksimal.
"Di kita belum terjadi. Eksekusinya baru di BUMN. Tapi ini semua adalah stage pertama wujudkan TOD," kata Dadang.
• Hati-hati Menginap di Apartemen saat Liburan, Simak Pengalaman Yunfei
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengembangan Hunian Berbasis Transit di Jakarta Masih Tahap Awal