THR PNS/TNI/Polri Sudah Diputuskan Cair 24 Mei, Gaji ke-13 Juni 2019. Besarannya Masih Dibahas

Anggaran total (THR) kalau saya tidak salah Rp 20 triliun. Jadi Insya Allah 24 Mei sudah bisa laksanakan

Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi: PNS di Tangerang 

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dia memastikan, dana THR cair pada 24 Mei mendatang.

"Anggaran total (THR) kalau saya tidak salah Rp 20 triliun. Jadi Insya Allah 24 Mei sudah bisa laksanakan sesuai dengan proses yang sekarang ini sudah berjalan," kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Presiden Jokowi Telah Panggil Tiga Menteri yang Terseret Proses Hukum di KPK, Siapa Saja Mereka?

Antisipasi Kemacetan Arus Mudik dan Balik, Ada 5 Helipad Bakal Disiapkan Pemerintah

10 Aturan Kesopanan Saat Menonton Film di Bioskop yang Harus Dipatuhi

Dia menjelaskan, peraturan pemerintah (PP) terkait pencairan THR sudah disetujui presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Sementara untuk peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi landasan pencairannya akan dirampungkan hari ini.

"PMK kita selesaikan hari ini, sesudah itu seluruh Kementerian/Lembaga dan daerah sudah bisa mulai melakukan proses untuk mengajukan," jelas mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (youtube)

Sementara untuk gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani mengataka akan cair pada Juni 2019.

"Nanti untuk gaji ke-13 baru kita bayarkan pada pertengahan tahun karena itu adalah membantu biaya sekolah ASN," ujarnya.

Dia berharap pencairan THR dan gaji ke-13 PNS itu bisa berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Dana tersebut diharapkan dapat mendongkrak konsumsi masyarakat, meski hanya secara musiman.

"Jadi ada musiman di mana masyarakat secara keseluruhan, non ASN pun juga melakukan (belanja) terutama untuk kegiatan-kegiatan pada sekitar bulan Ramadan dan Hari Raya nanti," jelas Sri Mulyani.

Rincian

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan kepastiannya pembayarannya adalah pada tanggal 24 Mei nanti.

"Menurut MenPAN-RB (Syafruddin,red) THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved