Surabaya

Resmi Real Count KPU, Jokowi-Maruf Menang Telak Atas Prabowo-Sandi, Kubu 02 Tolak Tanda Tangan

Sebenarnya kita tidak berbicara jumlah suaranya karena pemilu ini bukan masalah angka, tapi yang terpenting masalah prosesnya

Surabaya.Tribunnews.com/sofyan arif candra
Saksi Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi enggan untuk menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kota Surabaya yang telah usai pada Selasa (7/5/2019) malam. 

KPU Surabaya telah menyelesaikan real count (rekapitulasi) di tingkat Kota Surabaya pada Selasa (7/5/2019) pukul 23.45 WIB.

Dari rekapitulasi tersebut, Paslon Capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf menang di Kota Surabaya atas Paslon Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Jokowi-Maruf mendapatkan 1.124.966 suara sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 478.439 suara.

Terungkap! Bom Kelompok Teroris di Bekasi Serupa dengan Bom Surabaya dan High Explosive

Fadli Zon Berjaya di Dapil Neraka Bogor, Kalahkan Adian Napitupulu, Primus Yustisio, Tommy Kurniawan

VIDEO : Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Atau jika dipersentasikan Jokowi Jokowi-Amin mendapatkan 70,1 persen sedangkan Prabowo-Sandi 29,9 persen.

"Setelah ini tahapannya adalah rekapitulasi di tingkat provinsi, insyaallah nanti pagi (Rabu, 8/5/2019) akan kami kirim hasilnya yaitu berupa DB1 yang akan kita sampaikan ke provinsi," kata Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, Rabu (8/5/2019).

Namun begitu, saat rekapitulasi usai dilakukan saksi Paslon Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga enggan untuk menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Surabaya tersebut.

Alasan Tolak Tanda Tangan

Saksi Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi enggan untuk menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kota Surabaya yang telah usai pada Selasa (7/5/2019) malam.

Saksi Prabowo-Sandiaga, Agus Fachrudin mengungkapkan ada beberapa sebab mengapa dirinya tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi tersebut.

"Saya mendapat mandat dari BPP untuk tidak menandatangani apapun hasil dari KPU Kota Surabaya, intinya itu," kata Agus saat ditemui usai rekapitulasi.

Baliho Ucapan Selamat Atas Kemenangan Prabowo-Sandi di Tangsel Ilegal. Bawaslu-Satpol PP Koordinasi

Yang kedua, Agus mengatakan telah terjadi kecurangan hingga mengakibatkan selisih suara yang merugikan Prabowo-Sandi.

"Salah satunya ada selisih suara di Kecamatan Kenjeran, dan ada beberapa hal lain yang sudah kita tuangkan di DB2," kata Agus.

Agus pun menyayangkan kecurangan tersebut bisa terjadi.

"Sebenarnya kita tidak berbicara jumlah suaranya karena pemilu ini bukan masalah angka, tapi yang terpenting masalah prosesnya dan itu harus ditaati semuanya, itu yang kita garisbawahi," lanjutnya.

Lorenzo Jadi Pembalap Repsol Honda dengan Start Terburuk Sepanjang Sejarah, Manajemen Mulai Jengah

Agus pun sudah menyampaikan laporan ke Bawaslu dengan didampingi advokat.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved