Baliho Ucapan Selamat Atas Kemenangan Prabowo-Sandi di Tangsel Ilegal. Bawaslu-Satpol PP Koordinasi
Di bawaslu kota juga sedang kita buat rekomendasi untuk penertiban (Baliho ucapan selamat)
Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Baliho ucapan selamat kepada pasangan calon 02, Prabowo - Sandiaga Uno terlihat di pinggir Jalan Parakan, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (7/5/2019).
Ucapan selamat untuk Prabowo - Sandiaga Uno itu memiliki ukuran sekira 3 x 2 meter.
Baliho itu berdiri di sebuah lahan perkebunan yang berada tepat di pinggir jalan raya.
Adapun tulisan baliho itu berbunyi:
"Selamat Atas Terpilihnya Letjend (Purn) Prabowo Subianto, H Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wapres RI 2019 - 2024, semoga Indonesia Adil Makmur Sejahtera, relawan pendukung masyarakat Kel. Benda Baru dan Pondok Benda."
• Baliho Ucapan Selamat Prabowo-Sandiaga sebagai Presiden-Wapres Terlihat di Tangerang Selatan
• Tiga Baliho Bergambar Prabowo-Sandi di Pondok Gede Diturunkan Satpol PP
• Baliho Ucapan Selamat Bergambar Prabowo-Sandi Dicopot Petugas Gabungan di Kota Bekasi
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, Slamet Santosa menerangkan pemasangan baliho itu tidak sesuai dengan edaran Bawaslu Nomor: S 0904/K.BAWASLU/PM.00.00/4/2019.
Baliho itu dinilai mendahului hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru menetapkan presiden dan wakil presiden 2019 - 2024 pada 22 Mei 2019 mendatang.
"Di bawaslu kota juga sedang kita buat rekomendasi untuk penertiban," ujar Slamet saat dihubungi.
Selanjutnya, Slamet akan menyerahkan baliho itu ke Satpol PP Kota Tangerang Selatan agar dapat ditertibkan.
"Itu Satpol PP yang nertibin nanti berdasarkan Perda," ucap Slamet.

Diketahui sejak kemarin baliho tersebut sudah berdiri di pinggir jalan yang berada sekitar 1 kilometer dari Kantor Wali Kota Tangerang Selatan.
"Kemarin saya udah liat, tiba-tiba ada aja, saya emang biasanya kerja lewat sini kan," ucap pengendara motor, Wibi.