Kasus Bachtiar Nasir

Bachtiar Nasir Pilih Isi Pengajian Ketimbang Diperiksa Sebagai Tersangka oleh Polisi

Aziz mengatakan, Bachtiar Nasir meminta maaf lantaran tak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut, dan meminta penjadwalan ulang.

TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTAMA
Bachtiar Nasir berorasi di depan ratusan pendukung Prabowo-Sandi dalam acara syukuran kemenangan di Padepokan Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019). 

AZIZ Yanuar, kuasa hukum Bachtiar Nasir, menyambangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan terkait kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS), Rabu (7/5/2019).

Aziz mengatakan, Bachtiar Nasir meminta maaf lantaran tak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut, dan meminta penjadwalan ulang.

Ia menyebut alasan adanya kegiatan dan janji membuat kliennya berhalangan hadir.

Ratna Sarumpaet Mengaku Mulai Kegemukan, Katanya Masa Susahnya Sudah Lewat

"Iya beliau tadi minta maaf enggak bisa dateng. Kami sudah komunikasi sama penyidik minta dijadwal ulang karena Bulan Ramadan," ujar Aziz di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

"Jadi ada kegiatan dan janji yang sudah harus dipenuhi oleh beliau. Makanya tadi untuk pertimbangan itu kita minta di-reschedule ulang," sambungnya.

Namun demikian, Aziz tak bisa memastikan kapan penjadwalan panggilan ulang itu akan dilakukan. Pihaknya, kata dia, akan menunggu informasi dari pihak kepolisian.

Nilai Aksi Unjuk Rasa Kivlan Zen Tak Bisa Didiamkan, Moeldoko: Berikutnya Ada Ajakan Merdeka

Alasan Bachtiar Nasir tak bisa hadir, disebutnya karena harus mengisi acara pengajian di sekitar wilayah Jakarta.

Ia menyebut Bachtiar Nasir berharap agar penjadwalan ulang dilakukan selepas Bulan Ramadan.

"Ya mengisi pengajian dan semacamnya acara pribadi di sekitar Jakarta. Saya enggak tahu detailnya, tapi komunikasi seperti itu," ungkapnya.

Demonstran Bisa Dipidana Jika Melakukan Hal-hal Ini Saat Aksi Unjuk Rasa di KPU pada 22 Mei

"Harapannya (penjadwalan) selepas Bulan Ramadan, karena ini padat, cuma nanti kita lihat kebijaksaan dan kebijakan dari pihak kepolisian," sambung Aziz.

Sebelumnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir  dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (8/5/2019).

Pantauan Tribunnews.com, hingga pukul 11.53 WIB, tak nampak kehadiran Bachtiar Nasir maupun kuasa hukumnya di Bareskrim Polri.

Partai Berkarya Sebut Pemilu 2019 Paling Mematikan, Lalu Minta Jokowi Setop Wacana Ibu Kota Pindah

Kuasa hukum Bachtiar Nasir Nasrullah Nasution mengatakan, kliennya tak akan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan kepolisian.

Alasannya, kata dia, yang bersangkutan memiliki kegiatan lain, sehingga dirinya selaku kuasa hukum akan menyampaikan penundaan kehadiran Bachtiar Nasir.

"Dikarenakan Ustaz (Bachtiar) karena sudah memiliki jadwal, kami selaku kuasa hukum menyampaikan penundaan terhadap Ustaz Bachtiar Nasir," ujar Nasrullah Nasution ketika dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).

BREAKING NEWS: Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Bareskrim, Dituding Makar dan Bohong

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved