Viral Medsos
Pengakuan Putra Aji Adhari yang Masuk ke Server KPU untuk Menambah DPT
Putra Aji siswa MTS Ciledug berhasil membobol situs NASA, dan pernah juga masuk ke server milik KPU
Putra Aji Adhari bisa membobol situs NASA atau Badan Penerbangan dan Antariksa Ameriksa Serikat.
Ternyata siswa MTS ini juga pernah membobol server KPU - Komisi Pemilihan Umum.
Tujuan masuk ke server KPU, menurut Putra Aji Adhari bisa menambah daftar DPT - Daftar Pemilih Tetap.
Hal ini diungkapkan Putra Aji Adhari asal Ciledug, Kota Tangerang ini saat menjadi narasumber di iNews TV, Rabu (1/5/2019), dikutip dari saluran Youtube iNews TV.
• Sebut Kurang Aman, Peretas Situs NASA Ungkap Bagian Situs KPU yang Paling Mudah Diserang Hacker
Putra mengaku pernah berhasil menelusuri sistem KPU melalui sub domain yaitu pembagian area dari sebuah website.
"Kalau aku masuknya itu dari sub domainnya, impactnya itu ke database," ujar Putra.
• Suara Hasil Pemilihan Legislatif Masih Dihitung di KPU Pusat, Angel Lelga Yakin Lolos ke DPR
Putra lalu menuturkan dari sistem itu, dirinya dapat masuk ke Daftar Pemilih Tetapnya (DPT), bahkan bisa menambahkan daftar DPT.
"Nah di dalam database itu ada daftar DPT-nya, sebenarnya kalau dia bisa masuk ke admin mainscalenya bisa kita tambah DPTnya gitu," ulasnya.
Sementara itu Putra juga ditanyai mengenai keamanan sistem KPU.
Menurutnya, sistem KPU masih cukum aman.
"Kalau di domain utama saya lihat sih masih cukup aman ya, tapi di beberapa sub domain KPU itu masih terlihat kurang aman gitu."
• LOWONGAN Kerja dan Daftar Gaji Terbaru BUMN 2019, Hingga Hasil Assessment Rekrutmen BUMN 2019
Putra lantas mengaku seusai menemukan celah situs KPU, ia langsung melaporkan ke Badan Siber Sandi Negara.
"Iya saya setelah menemukan bug, saya langsung melapor ke Badan Siber Sandi Negara," pungkasnya.
Putra juga ditanyai mengenai seberapa cepat untuk aparat keamanan Indonesia, untuk menangkap seorang hacker yang ingin berbuat jahat terhadap sebuah instansi.
Ia lalu menyinggung mengenai kasus pemuda asal Payakumbuh, Sumatera Barat, MAA (19) yang diduga mengakses situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara ilegal.