Artis Narkoba
Steve Emmanuel Minta Andi Soraya Berikan Kesaksian di Persidangan
Steve Emmanuel Minta Andi Soraya Berikan Kesaksian di Persidangan. Mari simak selengkapnya.
BINTANG sinetron Steve Emmanuel (35) meminta kepada majelis hakim, untuk dirinya diberikan hukuman rehabilitasi atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis kokain yang menjeratnya.
Pasalnya selama lima bulan ini, kondisi kesehatan Steve Emmanuel terus menurun yang menyebabkan ia harus absen dua kali persidangan, karena sakit demam yang dirasakannya.
Selain itu, permintaan rehabilitasi berdasarkan atau berlandaskan surat edaran atau putusan Mahkamah Agung (MA), bahwa korban atau pengguna narkotika wajib di rehabilitasi.

• Pemprov DKI Bakal Kasih Diskon PBB untuk Warga yang Bikin Drainase Vertikal di Rumahnya
• UPDATE Terbaru Real Count Pilpres 2019 KPU Pukul 18.00,Habis Menang di Bengkulu,Prabowo Melejit Lagi
• Untuk yang Tak Puasa, Ini Lokasi Tempat Makan Murah yang Tetap Buka di Awal Puasa di Jakarta
"Maka dari itu kan sejak kemarin kita sudah mengajukan rehabilitasi. Dalam nota keberatan atau eksepsi, kami sudah ajukan hal itu," kata kuasa hukum Steve Emmanuel, Jaswin Damanik yang ditemui usai mewakilkan Steve Emmanuel sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/5/2019).
Guna menguatkan permintaannya, Jaswin menegaskan akan membawa saksi ahli dan beberapa rekan artis untuk memberikan kesaksian soal ketergantungan Steve terhadap kokain.
"Nanti setelah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), pastinya kami akan membawa saksi-saksi termasuk saksi ahli," ucapnya.

• Pemprov DKI Bakal Kasih Diskon PBB untuk Warga yang Bikin Drainase Vertikal di Rumahnya
• UPDATE Terbaru Real Count Pilpres 2019 KPU Pukul 18.00,Habis Menang di Bengkulu,Prabowo Melejit Lagi
• Untuk yang Tak Puasa, Ini Lokasi Tempat Makan Murah yang Tetap Buka di Awal Puasa di Jakarta
Lantas, siapa saja kerabat artis yang akan dipanggil Jaswin untuk memberikan kesaksian terhadap kakak dari model cantik Karenina Sunny itu?
Jaswin mengatakan salah satu diantaranya adalah bekas istri siri Steve, yakni Andi Soraya. Ia mengatakan bahwa Andi Soraya mengetahui soal ketergantungan Steve terhadap Kokain.
"Rencananya ada Indra Bruggman, kemudian ada Andi Soraya juga. Kami ajak mereka jika mau, untuk memberikan kesaksian seputar keseharian Steve. Andi tahu soal kehidupan Steve selama ini," ujar Jaswin Damanik.

• Kubu Prabowo Sebut KPU Curang, AHY Justru Apresiasi KPU Usai Bertemu Presiden Jokowi
• Pemprov DKI Bakal Kasih Diskon PBB untuk Warga yang Bikin Drainase Vertikal di Rumahnya
• UPDATE Terbaru Real Count Pilpres 2019 KPU Pukul 18.00,Habis Menang di Bengkulu,Prabowo Melejit Lagi
Diberitakan sebelumnya, pemain sinetron bernama panjang Steve Emmanuel Halim itu ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat ketika berada di lobi Apartemen Kondominum Kintamani, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 21 Desember 2018.
Saat diamankan polisi, pemain sinetron Seindah Senyum Wilona (2010) serta film Dream Obama (2013) dan Lihat Boleh, Pegang Jangan (2010) ini diketahui memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram beserta alat hisapnya.
Atas perbuatannya, Steve Emmanuel dikenakan pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU Narkotika.
Steve Emmanuel mengaku, barang haram itu adalah sisa 100 gram kokain yang diselundupkannya dari Belanda pada 11 September 2018.
Selama menjalani persidangan, Kejari Jakarta Barat menitipkan penahanan Steve Emmanuel di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. (Arie Puji Waluyo/ARI)