Susi Pudjiastuti Sampai Memohon kepada Dua Orang Ini Agar Kapal Pencuri Ikan Jangan Dilelang

Susi Pudjiastuti meminta Jaksa Agung dan Mahkamah Agung menolak banding yang diajukan para pemilik kapal illegal fishing.

instagram
Menteri Susi Pudjiastuti 

MENTERI Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Jaksa Agung dan Mahkamah Agung menolak banding yang diajukan para pemilik kapal illegal fishing.

Bahkan, Susi Pudjiastuti sampai memohon kepada kedua pimpinan lembaga penegak hukum itu, agar semua kapal illegal fishing diberikan hukuman yang sama, yakni dirampas untuk dimusnahkan, dan bukannya malah dilelang.

"Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung; dg segala kerendahan hati sy mohon semua tuntutan & putusan untk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas ntuk Dilelang tapi Dirampas ntuk Dimusnahkan," tulisnya dalam akun Twitter @susipudjiastuti, Rabu (1/5/2019).

Wacana Pemindahan Ibu Kota, Ferry Mursyidan Baldan: Jangan-jangan karena Anies Jadi Gubernur

"Mohon semua yg saat ini dalam proses banding ditolak &TETAP untuk dimusnahkan," sambungnya.

"Bahkan, tadi dalam laporan yg sy terima banyak kapal2 puluhan yg ditangkap tahun lalu masih sedang banding di Pengadilan untuk bisa tidak dimusnahkan tapi disita untuk dilelang," tulis Susi Pudjiastuti, saat menjawab pernyataan netizen.

"Its been an old fun game for few people. Jadi kalau diwacanakan di public .. ya langsung terjadi. Dan ini sudah terjadi berkali kali dalam 2 thn ini. Yg akhirnya kita tangkap beberapa kapal yg pernah kita tangkap. Kapal satu ditangkap berkali kali," ungkapnya.

Besok PA 212 Gelar Ijtima Ulama Jilid Tiga, 1.500 Ulama dan Tokoh Bakal Bahas Dugaan Pemilu Curang

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan secara bergiliran menenggelamkan 51 kapal ikan asing (KIA) mulai Sabtu (4/5/2019) mendatang.

51 kapal yang akan ditenggelamkan itu telah memasuki tahapan inkrah pada April 2019.

Susi Pudjiastuti mengatakan, mayoritas kapal ikan asing (KIA) yang akan dimusnahkan berasal Vietnam, yakni sebanyak 38 kapal.

Pemindahan Ibu Kota Dituding Pengalihan Isu Pemilu, Sutopo Purwo Nugroho Bilang Enggak Nyambung

Lalu ada 6 kapal ilegal Malaysia, 2 kapal ilegal Tiongkok, 2 kapal ilegal Filipina, serta sisanya merupakan kapal asing yang berbendera Indonesia.

"Kapal-kapal besarnya Vietnam yang lebih dari 200GT," kata Susi Pudjiastuti di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2019).

Ia menegaskan, penenggalaman terhadap kapal-kapal asing yang mayoritas berasal dari Vietnam itu, bukanlah aksi balas dendam atas kejadian kapal TNI AL yang ditabrak sengaja oleh kapal sipil Vietnam, di perairan Natuna Utara, Sabtu (27/4/2019) lalu.

Sudah 318 Orang Meninggal, Ini Besaran Santunan untuk Anggota KPPS yang Gugur, Cacat, dan Luka

"Rencananya ada kapal yang akan ditenggelamkan dalam 4 Mei ini bukan karena balas dendam karena dikejar, tapi tugas kita (KKP) menjaga kedaulatan NKRI," tegas Susi Pudjiastuti.

KKP juga melaporkan, dari data tindak pidana perikanan hasil operasi kapal pengawas perikanan Polair dan TNI AL, per 29 April 2019, ada 33 KIA asal Vietnam dan 16 KIA asal Malaysia yang ditangkap, dengan 47 barang bukti kapal yang ditangani.

51 kapal asing tersebut tertangkap saat sedang melakukan pencurian ikan di perairan NKRI.

Ini Tuntutan KSPI kepada Pemerintah Saat Peringatan Hari Buruh Besok, Prabowo Bakal Berorasi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved