Berita Internasional

Aplikasi TikTok Resmi Dicabut, Hingga Merugi Rp 7 Miliar Lebih Setiap Harinya

Aplikasi TikTok resmi diblokir dan bahkan aplikasi TikTok resmi dicabut, imbas merugi rp 7 miliar setiap harinya.

Editor: PanjiBaskhara
istimewa
Aplikasi Tik Tok diblokir 

PARA pengguna aplikasi TikTok kecewa, lantaran aplikasi TikTok resmi diblokir dan bahkan aplikasi TikTok resmi dicabut.

Diketahui, penyebab aplikasi TikTok diblokir pemerintah karena banyak ditemukan pengguna TikTok unggah konten pornografi.

Bahkan, penyebab aplikasi TikTok dicabut pemerintah karena banyak pengguna TikTok unggah konten predator anak sehingga TikTok merugi Rp 7 miliar setiap harinya.

WartaKotaLive melansir Kompas.com, pertengah bulan April ini, pemerintah India memblokir aplikasi TikTok.

Buat Pecinta Foto dan Video, Mirrorless Panasonic Lumix S1R dan S1 Sudah Bisa Diorder, Ini Harganya

BPBD Kota Tangerang Ungsikan Warga Korban Banjir, yang Pilih Bertahan Naik ke Lantai Dua

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden dan Relawan Jokowi-Amin Gelar Syukuran Kemenangan di Hotel

Pembokiran dilakukan setelah beberapa laporan menyebut adanya muatan pornografi dan predator anak di konten aplikasi berbagi video itu.

TikTok pun mengajukan tuntutan agar pengadilan membatalkan pemblokiran aplikasinya.

Tuntutan itu pun akhirnya membuahkan hasil.

Pemblokiran TikTok resmi dicabut di India, Kamis (25/4/2019).

KPK Pertimbangkan Periksa Romy di RS Polri, Kini Masih Dirawat dan Dikawal Ketat Petugas KPK

Persaudaraan Alumni 212 Bakal Gelar Ijtima Ulama Jilid Tiga Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2019

VIDEO VIRAL Kepanikan Para Pengawal Kim Jong Un saat Naik Kereta Api Berlapis Baja Menuju Rusia

Namun, pencabutan ini bukan berarti tanpa syarat.

Pengadilan tinggi Kota Madras mensyaratkan agar konten yang memuat seksualitas secara eksplisit tidak boleh diunggah ke platform tersebut.

Jika ada keluhan terkait konten apa pun, TikTok harus bersedia memperbaikinya dalam waktu 36 jam.

Apabila gagal maka aduan tersebut akan diproses secara hukum.

BREAKING NEWS: Sungai Cisadane Meluap, Kota Tangerang Direndam Banjir Satu Meter

VIDEO : Banjir Rendam Perkampungan Pejaten Timur Hingga Setinggi Atap Rumah

Buat Pecinta Foto dan Video, Mirrorless Panasonic Lumix S1R dan S1 Sudah Bisa Diorder, Ini Harganya

Sebelum diblokir, pengadilan setempat memang meminta pemerintah untuk melarang warganya mengunduh TikTok.

TikTok menjadi kontroversi, tidak hanya karena memuat konten pornografi, tapi juga karena pengakuan seorang wanita 24 tahun yang mencoba bunuh diri setelah dirundung di aplikasi TikTok.

Setelah pemerintah menyetujui pemblokiran, Kementrian Informasi dan Teknologi India pun meminta Apple dan Google, sebagai induk iOS dan Android untuk menghapus aplikasi TikTok dari toko aplikasi mereka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved